
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (04/09/2023) Pansus BA 16 tahun 2023 mengadakan rapat kerja guna melanjutkan pembahasan pasal per pasal dari draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T, M.Si., Ketua Pansus BA 16.
Eko, mengeksplorasi pertanyaan krusial tentang masa depan kawasan keraton dan makam raja di Imogiri.
“Aspek apa yang mau kita kembangkan di kawasana milik kasultanan dan kadipaten, karena ini menentukan dua puluh tahun kedepan kawasan keraton dan makam raja di imogiri akan jadi tempat apa, apakah kawasan-kawasan delapan belas ini hanya akan di jadikan pusat kegiatan sosial atau sekaligus ekonomi” ucap Eko.
Salah satu anggota Pansus, H. Budi Dewantoro, S.H., M.Si., sangat menyoroti pasal-pasal yang tertuang dalam aspek kebudayaan dari draf Raperda ini. Budi mengemukakan bahwa dalam draf tersebut, fase ekonomi belum tercantumkan untuk pengembangan sosial budaya ekonomi secara global.
“Kalau pengembangannya ingin global, harusnya pengembangannya mencakup sosial budaya ekonomi agar ada payung hukumnya,” tegas Budi.
Di akhir pertemuan, Eko menyampaikan pesan penting untuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta rapat hari ini. Ia menginginkan agar OPD terbuka terhadap ide-ide inovatif yang berkembang demi menuntaskan draf Raperda ini.
Keterbukaan terhadap berbagai perspektif diharapkan dapat membantu memastikan bahwa Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah akan menjadi dokumen yang mencakup semua aspek penting, termasuk kebudayaan dan ekonomi, untuk masa depan Yogyakarta yang lebih baik. (alz)
Leave a Reply