Butuh Penegakkan Prokes Lebih Ketat di Tengah Peningkatan Kasus Covid-19 DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Angka kenaikan kasus Covid-19 di DIY terus meningkat dalam sepekan terkhir. Hal ini disampaikan Eko Suwanto, Ketua Komisi A pada Kamis (03/02/2022).

Ia mengatakan perlu ketegasan Pemda DIY dalam menegakkan kembali kesadaran menjaga protokol kesehatan oleh masyarakat. Selain itu, menurutnya sarana prasarana pendukung penegakan protokol kesehatan perlu ditambah.

“Pemda harus bertanggungjawab membantu masyarakat memfasilitasi sarana prasarana dalam rangka menegakkan protokol kesehatan di pusat keramaian,” ungkapnya.

Pada November lalu, Komisi A telah mengalokasikan dana sebesar 26,1 miliar rupiah untuk memenuhi fasilitas pencegahan Covid-19. Ia berharap agar Pemda bisa menggunakan Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melengkapi sarana prasarana yang dirasa masih diperlukan guna pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Aplikasi peduli lindungi harus dimaksimalkan penggunaannya. Ini bagian dari usaha kita dalam menekan laju kenaikan kasus Covid-19,” imbuhnya menyampaikan upaya pencegahan Covid-19.

Selain itu, menurutnya kenaikan kasus Covid-19 ini perlu diimbangi dengan upaya stay at home. Eko mengungkapkan yang terpenting dalam pencegahan Covid-19 adalah upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Adanya kenaikan ini kita ajak masyarakat untuk stay at home kalau tidak ada urusan yang sangat penting. Pada intinya bagaimana kita memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkapnya.

Terkait dengan pembelajaran tatap muka menurut Eko perlu dilakukan evaluasi baik dari pelaksanaannya maupun sarana prasarananya. Eko menyebut hal yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah kesehatan peserta didik, guru, dan orangtua peserta didik.

“Terkait pembelajaran ini perlu evaluasi, perlu dipastikan sarana prasarananya. Dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang pemda khususnya yang masuk dalam satgas untuk melakukan pengecekan lapangan langsung,” ungkap Eko.

Hal penting yang disampaikan oleh Eko adalah upaya percepatan vaksinasi booster sebagai upaya pencegahan. Menurut Eko berbagai kelompok masyarakat harus bisa dijangkau dalam vaksinasi booster ini dengan basis kelurahan dan kalurahan.

“Percepatan vaksinasi booster, harapan kita semua kelompok masyarakat harus dijangkau. Akan efektif kalau semua basisnya kalurahan dan kelurahan. Kalah ada kendala dana bisa pakai Belanja Tidak Terduga,” terang Eko.

Sebagai upaya pencegahan dikatakan Eko perlu dilakukan testing Covid-19 di pusat-pusat keramaian. Hal ini dirasa penting untuk mencari tahu kemungkinan penularan di tempat ramai. 

“Penting untuk dilakukan evaluasi testing (test Covid-19) di tempat umum. Tracing juga perlu dilakukan minimum dilakukan pada yang kontak erat selama 14 hari,” imbuhnya.

Eko menekankan langkah pencegahan bukan berarti melarang pendatang masuk ke Yogyakarta, namun mengaktifkan kembali upaya pencegahan dan pos di perbatasan wilayah dengan penyediaan fasilitas test.

“Kita tak mungkin melarang wisatawan masuk DIY misalnya, tidak begitu. Tapi ingat pula situasi Juni-Juli 2021 lalu cukup besar kenaikan dan fasilitas kesehatan kewalahan, oksigen hilang di pasaran. Ini wajib diantisipasi jangan lagi terulang,” kata Eko.

Wakil Ketua Komisi A, Suwardi menambahkan agar upaya vaksinasi booster ini juga dilakukan dengan metode undangan seperti vaksinasi 1 dan 2. Ia menegaskan bahwa keselamatan dari Covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlu menjaga keselamatan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama karena memang Covid-19 di DIY ini sangat tinggi. Harapannya agar segera sadar dan cepat vaksin booster, pelaksanaan vaksin 3 harus dijemput sama seperti vaksin 1 dan 2,” imbau Suwardi. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*