
Jogja, dprd-diy.go.id – Retno Sudiyanti, Ketua Pansus BA 18 Tahun 2022 menyampaikan laporan hasil kerja pansus atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur DIY Tahun 2017 – 2022. Laporan disampaikan pada rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (05/08/2022).
Pada laporannya Retno menyampaikan catatan dan rekomendasi yang telah dibuat oleh pansus berkaitan dengan LKPJ yang telah disampaikan. Hal ini bertujuan untuk memberikan bahan evaluasi dan perbaikan bagi perencanaan pembangunan yang nantinya akan tertuang dalam Visi Misi Gubernur Masa Jabatan 2022-2027.
“Secara obyektif kinerja Pemerintah Daerah DIY pada 5 tahun anggaran 2017-2022 telah menunjukan kinerja yang baik. Dari beberapa parameter yang dilaporkan hasilnya dapat dinilai baik namun masih ada yang belum sesuai target,” lanjut Retno saat menyampaikan laporan.
Retno mengatakan bahwa terdapat lima program strategis yang masih perlu dievaluasi. Kelima program ini adalah penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan urusan keistimewaan, revitalisasi TPA Piyungan, penyediaan transportasi publik Trans Jogja, serta pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto.
Pada program strategis penanggulangan kemiskinan diketahui bahwa persentase penduduk miskin DIY sebesar 12,8%. Hal ini karena belum terintegrasikannya data kemiskinan versi BPS dan Pemda DIY sehingga menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran.
“Dari catatan tersebut dapat direkomendasikan kepada Pemda DIY salah satunya dalam Penanganan kemiskinan kerjasama dengan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Swasta, Komunitas (organisasi kemasyarakatan) dan media. Pemerintah DIY didorong untuk melakukan konsolidasi data keluarga miskin bersama dengan BPS sehingga terdapat satu data kemiskinan yang menjadi acuan bersama,” ungkapnya.
Sementara terkait urusan keistimewaan, terdapat catatan yang berkaitan dengan urusan kelembagaan, urusan kebudayaan, urusan pertanahan, dan urusan tata ruang. Soal revitalisasi TPA Piyungan dilaporkan progres KPBU TPA Piyungan sampai saat ini masih pada tahap Final Bussines Case (FBC).
“Pemerintah DIY perlu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membangun sarana tempat pembuangan sampah 3R dengan skala kecil berbasis kalurahan/kelurahan di setiap kabupaten/kota yang dilengkapi dengan teknologi pengolahan sampah guna mengurangi volume sampah yang akan masuk di TPA Regional Piyungan,” jelas Retno atas rekomendasi terhadap revitalisasi TPA Piyungan.
Terkait penyediaan transportasi Trans Jogja, pansus merekomendasikan agar dibentuk BUMD khusus yang bertugas sebagai operator khusus Trans Jogja. Terhadap pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto, pansus memberikan rekomendasi perlunya road map, tata kelola, dan target yang jelas terkait penyelesaian pembangunan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto sebagai pengungkit sektor perikanan dan kelautan di DIY.
“Apabila pembangunan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto tidak feasible untuk dilanjutkan pembangunannya perlu dilakukan alternatif alih pemanfaatan Pelabuhan Tanjung Adikarto untuk kepentingan yang lain, seperti kepentingan pariwisata,” lanjutnya.
Laporan yang telah disampaikan ini kemudian dilakukan persetujuan dan penetapan. Usai ditetapkan dokumen yang berisikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ AMJ Gubernur DIY Tahun 2017-2022 ini diserahkan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sri Sultan Hamengku Buwono X selanjutnya menyampaikan sambutannya atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh pansus. Menurut Gubernur, catatan dan rekomendasi yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi nyata DPRD DIY terhadap pembangunan DIY.
“Mesipun Pemda DIY sudah berhasil memiliki capaian mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, dan program dan sasaran Pemda DIY yang semakin baik dari wak tu ke waktu. Aspek kualitas pembangunan harus terus diperbaiki dan ditingkatkan sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap komitmen dan terwujudnya akuntabilitas publik,” ungkap Gubernur DIY.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan banyak tantangan pembangunan daerah yang harus diselesaikan terutama akibat dampak pandemi. Titik fokus pemerintah daerah harus didistribusikan secara lebih merata dan efektif.
“Pansus secara lebih khusus membahas kemacetan reformasi birokrasi, Trans Jogja, serta pembangunan Tanjung Adikarto dengan OPD terkait, perlu dibahas lebih lanjut, perlu direspon untuk perbaikan ke depan,” ungkap Gubernur.
Pada akhir sambutannya, Gubernur berharap catatan dan rekomendasi yang disampaikan ini dapat menjadi bahan evaluasi guna pembangunan DIY ke depan. (fda)
Leave a Reply