Jogja, dprd-diy.go.id – Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang rekomendasi atas pengawasan Perda DIY Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga baru saja ditetapkan dalam rapat paripura, Jumat (05/08/2022). Sebelumnya, Anggota Pansus Bambang Setyo Martono menyampaikan laporan hasil kerja Pansus BA 19 Tahun 2022.
Permasalahan utama dalam pembangunan ketahanan keluarga yang disampaikan oleh Bambang adalah tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, tingginya pemberian permononan dispensasi pernikahan, dan kejahatan anak di jalanan.
Berdasarkan permasalahan tersebut pansus merekomendasikan agar segera menyusun Indeks Ketahanan Keluarga (IKN) serta bekerjasama untuk mengoptimalkan KUA dan lembaga Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) guna mengurangi angka perceraian.
Sementara guna mengatasi kekerasan dalam rumah tangga pansus memberikan rekomendasi untuk melakukan evaluasi layanan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, perlu optimalisasi pemberian informasi dan edukasi terkait kekerasan, juga perlu diaktifkan jejaring dengan lembaga layanan kekerasan di DIY.
Terkait tingginya pemberian dispensasi pernikahan, pansus merekomendasikan Disdikpora DIY, DP3AP2 DIY, dan Dinas Kesehatan DIY agar melakukan pengoptimalan edukasi mengenai kesehatan reproduksi sejak usia dini.
Pansus juga memberikan rekomendasi mengenai kejahatan anak di jalanan yakni perlu pengoptimalan sinergi dengan kepolisian, kemenkumham (balai permasyarakatan) agar melakukan identifikasi latar belakang kejahatan. Pentingnya penguatan fondasi ketahanan keluarga seperti pola asuh dan juga pendidikan karakter juga menjadi rekomendasi terkait penanganan kejahatan anak.
Bambang juga menyampaikan rekomendasi lainnya yang telah dibahas oleh pansus sebagai solusi dari permasalahan dalam pelaksanaan Perda DIY tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Rekomendasi ini kemudian akan disampaikan kepada Pemda DIY khususnya pada OPD pelaksana utama yakni DP3AP2 DIY. (fda)

Leave a Reply