Diskusikan Infrastruktur, DPRD Kalsel Kunjungi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Drs. Imam Pratanadi, M.T., Sekretaris Dewan DPRD DIY menerima langsung kunjungan tamu dari DPRD Kalimantan Selatan pada hari Senin (11/12/2023). Kedatangan DPRD Kalimantan Selatan ini dipimpin oleh Ir. H. Agus Mulia Husin didampingi oleh Fahrin Nizar, S.T., M.T., dan anggota DPRD Kalimantan Selatan lainnya.

Agus mengungkapkan maksud dan tujuan dari DPRD Kalimantan Selatan yang mengunjungi DPRD DIY adalah untuk mengetahui dan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan infrastruktur dan perencanaan pembangunan di DIY. Pihaknya menanyakan terkait progam yang dijalankan atau direalisasikan oleh DPRD DIY terkait infrastruktu tersebut.

“Terkait dengan pembangunan jalan infrastruktur provinsi, apakah ada regulasi dari peraturan dan peraturan perundang-undangan, peraturan gubernur terkait dengan regulasi peningkatan status jalan provinsi? Apakah ada regulasi dari legislasi maupun eksekutif terkait dengan sistem manajemen provinsi di Yogyakarta? Kemudian mengingat kondisi curah hujan, bagaimana peran DPRD menanggulangi banjir?” Ungkap Agus.

Dijelaskan bahwa pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta seluruhya melibatkan DPRD DIY seperti penyusunan RKBB, dimana DPRD berperan memasukkan Pokir dalam penyusunan tersebut untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini DIY sudah ada peningkatan status jalan provinsi di Yogyakarta, selain itu juga sudah terdapat regulasi sistem manajemen jalan, dan penanggulangan ketika curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan banjir.

Subarjo dari DPU menambahkan untuk masalah banjir di DIY sendiri relatif aman, keraton jogja diapit 2 sungai yang dekat yaitu Sungai Opak dan Progo. Terkait penanggulangan yang dikhawatirkan bukan banjir namun pasir di lereng gunung merapi. Dimana apabila hujan lebat pasti membawa pasir ke bawah. Hal tersebut akan membawa dampak negatif dan positif bagi masyarakat.

”Kami juga mempunyai pemantau sungai, pemantau tersebut dapat diakses melalui smartphone seperti perkiraan turun hujan dan perkiraan cuaca. Kemudian terkait genangan di Provinsi DIY, ini kami punya petugas air. Antisipasi terkait genangan tersebut dapat dikondisikan. Beberapa terdapat embung yang berguna untuk mengendalikan uapan air,” Tambah Subarjo dari DPU.

DIY memiliki Perda No 6 Tahun 2017 tentang penggunaan dan penataan bagian jalan yang dapat didistribusikan dengan baik. DPRD berperan dalam mengantisipasi banjir, dapat melalui para Dewan yang mengumpulkan aspirasi masyarakat didaerahnya yang rawan banjir maka akan dilakukan pembuatan tanggul atau padat karya untuk mengantisipasi banjir.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dapat menjadi gambaran dan bijak dalam menentukan langkah bagi pihak DPRD Kalimantan Selatan dalam pengembangan dan perencanaan infrastruktur. (tan)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*