Komisi C DPRD DIY Tinjau Lokasi Permasalahan Tambang dan Erosi Sungai di Moyudan Sleman

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan lokasi di Goa Maria Ratu Perdamaian Sendang Jatiningsih Moyudan, Sleman dengan 2 poin permasalahan yaitu permasalahan tambang dan erosi sungai berlebih yang menyebabkan pengikisan tebing.

Kegiatan Kunjungan Dalam Daerah tersebut dilaksanakan pada Selasa (05/12/2023), dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, S.E., beserta jajaran anggotanya, dan mengajak Dinas PU, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan, serta beberapa tokoh kepentingan masyarakat.

Perwakilan masyarakat daerah Moyudan dan selaku pimpinan daerah (Jogoboyo) setempat menyampaikan yang pertama terkait dengan permasalahan tambang. Dalam penyampaiannya, warga masyarakat daerah tersebut merasa dirugikan karena adanya tambang.

Akibatnya adalah sumur bersama untuk air minum menjadi kering serta masyarakat bingung untuk mendapatkan air bersih. Tidak hanya itu, terkait dengan realisasi penggantian dana ataupun pengadaan alat berat tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Romo menambahkan mengenai permasalahan yang kedua yaitu perkembangan kondisi tebing yang ada pada daerah sana. Goa Maria Ratu Perdamaian Jatiningsih merupakan aset serta tempat wisata rohani bagi para peziarah sehingga perlu adanya bantuan untuk pengadaan konservasi penguatan tebing yang diharapkan agar tidak berbahaya bagi para peziarah yang ingin berkunjung disana.

“Monggo, dari kami memohon dan berharap untuk menindaklanjuti terkait keluh kesah bagi para peziarah mengenai penguat tebing agar tidak secara terus-menerus tergerus air sungai, yang menyebabkan longsor apabila tidak segera terselesaikan. Dan juga kami membutuhkan tanaman penguat tebing serta tanaman perindang,” ungkap Romo.

Melihat keluh-kesah yang diaspirasikan oleh masyarakat, Gimmy secara langsung meminta kepada dinas yang hadir pada kesempatan acara tersebut untuk memberikan solusi serta penjelasan agar masalah dapat terselesaikan. Perlu adanya perjanjian yang secara jelas, bijaksana, serta tersampaikan oleh masyarakat sekitar. Kemudian juga, harus ada pertemuan antara warga dengan dinas untuk menanggulangi masalah ini. 

Tambahan dari Wakil Komisi C DPRD DIY yakni Lilik Syaiful Ahmad, S.P., upaya yang dapat dilakukan agar masalah dapat teratasi adalah dengan adanya komunikasi yang baik, sehingga nantinya akan timbul solusi setelah selesai pertemuan ini.

“Harus ada penyelesaian atau solusi yang keluar setelah selesainya pertemuan ini. Semoga nanti hasilnya segera muncul, yang terpenting adalah komunikasi yang baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Lilik. (rve)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*