Jogja, dprd-diy.go.id – Daerah Istimewa Yogyakarta dianugerahi dengan kondisi alam yang indah. Memiliki destinasi wisata yang menarik serta menjadi kota pelajar merupakan suatu bekal social yang sangat luar biasa sehingga memicu pemikiran untuk menciptakan kondisi DIY yang aman.
Menurut Eko Suwanto, S.T., Msi., Ketua Komisi A DPRD DIY, pengertian aman tidak cukup hanya dengan ketaatan kepada peraturan perundangan-undangan dan aman dari berbagai potensi kriminal tetapi juga aman dari potensi resiko bencana. Pemikiran ini muncul mengingat DIY pernah mengalami beberapa bencana alam dengan skala besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Melalui pertemuan pers bersama awak media pada Selasa (23/7/2024), secara khusus Eko sampaikan terkait dengan bagaimana strategi untuk membangun DIY yang aman dari bencana alam, DIY yang tangguh menghadapi potensi bencana alam. Ia menyampaikan bahwa Komisi A berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
“Satu hal yang dikokohkan yaitu kami dari komisi A berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat bersama dengan Pemda DIY untuk satu tujuan melahirkan masyarakat DIY yang tangguh menghadapi berbagai potensi resiko bencana,” Kata Eko dengan tegas.
Selain itu, berkurangnya lahan pertanian dan lahan resapan air yang menjadi infrastruktur seperti hotel dan lain-lain menjadi tantangan tersendiri. Sehingga, Eko menekankan bahwa memahami bencana tidak hanya semata-mata dari sisi alam tetapi juga akibat perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab.
Dalam kesempatan ini, ada tiga hal yang disampaikan Eko berkaitan dengan manajemen resiko bencana. Yang pertama, Komisi A mendesak Pemda DIY untuk melakukan percepatan pembangunan masyarakat tangguh bencana dengan melibatkan perguruan tinggi dan swasta.
“Komisi A mendesak pembangunan tangguh bencana tetapi tidak hanya manusianya saja yang tangguh tetapi juga sarana prasarana harus Tangguh,” ucapnya.
Yang kedua Komisi A juga mengajak partisipasi masyarakat terutama corporate social responsibility untuk juga membantu penanggulangan bencana. Mempunyai banyak relawan dengan partisipasi tinggi, DIY harus mendapatkan dukungan yang memadai.
”Bisa saja perusahaan bantu gotong royong untuk melengkapi sarana prasarana dalam penanggulangan bencana, bisa diberikan kepada bpbd bisa diberikan kepada relawan-relawan,” lanjut Eko.
Yang ketiga adalah pentingnya daya dukung dari dinas terkait, koordinasi antar dinas harus diperkuat. Kolaborasi antar instansi harus di sinkronkan dan dipadukan. Bagi desa dan kelurahan juga harus difasilitasi melalui dana desa dan APBD Kota secara konsisten.
“Karna misalnya bicara kekeringan itu airnya di dinas social sementara pemetaan resiko bencananya ada di BPBD,” Kata Eko menyampaikan poin akhir.
Sebagai penutup, Eko menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan membahas anggaran 2025 dan anggaran perubahan. Salah satu yang menjadi konsentrasi di komisi A adalah anggaran itu selain untuk menyejahterakan masyarakat juga untuk menjamin keselamatan masyarakat itu sendiri.
“Sehingga anggaran untuk penanggulangan bencana mulai dari edukasi, simulasi, berlatih, sarana prasarana ini harus ditingkatkan,” pungkasnya. (ps)
Leave a Reply