Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dan TAPD untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Dipimpin oleh Ir. Imam Taufik, rapat ini dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024).
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) DIY telah mengumumkan rencana anggaran untuk tahun 2025, dengan alokasi untuk pendidikan, kebudayaan, pendukung pemerintahan, serta kepemudaan dan olahraga. Anggaran ini mencakup berbagai program strategis seperti kartu cerdas, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dan beasiswa untuk siswa miskin.
Dinas Sosial DIY mengungkapkan rencana anggaran 2025 yang meliputi belanja operasional, gaji, serta hibah dan bantuan sosial. Program utama termasuk pemberdayaan sosial, penanganan bencana, dan rehabilitasi sosial. Hibah akan diberikan kepada penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lanjut usia terlantar.
“Agar penataan rekening di sub kegiatan dilakukan untuk memastikan efisiensi dan transparansi,” ujar perwakilan Dinas Sosial.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY merinci anggaran 2025 untuk 9 program, termasuk pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dan pembangunan kawasan transmigrasi. Program ini akan dilaksanakan melalui 21 kegiatan dan 55 sub kegiatan.
“Proposal yang kami terima dari kelurahan dan kabupaten akan menjadi dasar pelaksanaan padat karya di tahun 2025,” jelas perwakilan Disnakertrans DIY.
Biro Bina Mental Spiritual DIY menyampaikan rencana anggaran 2025 untuk belanja operasional, pegawai, barang dan jasa, serta hibah. Anggaran ini akan mendukung program keistimewaan Yogyakarta dalam urusan kebudayaan. Perwakilan Biro Bina Mental mengatakan bahwa anggaran dialokasikan untuk kepentingan kebudayaan.
“Anggaran ini kami alokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kebudayaan, namun perbaikan dalam prioritas dan rekening belanja masih diperlukan,” katanya.
TAPD pendamping Komisi D mengonfirmasi bahwa perangkaan pendapatan dan belanja sesuai dengan data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, sementara BAPPEDA DIY menyambut baik kesesuaian data yang disampaikan Dikpora.
Pimpinan rapat, Imam, menekankan agar penyesuaian target kinerja dan rincian belanja dilakukan sesuai rencana kegiatan yang matang.
“Anggaran yang mengalami penyesuaian harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tahun mendatang,” pungkas Sekretaris Komisi D tersebut. (uns)
Leave a Reply