DKI dan DIY sudah lampai anggaran minimum di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan.

Nainggolan pimpinan rombongan Komisi E DPRD Provinsi DKI sampaikan tujuan berkunjung ke DPRD DIY untuk memperoleh data dan informasi berbagai kegiatan pembangunan di dua fokus kerja DPRD DKI masalah pendidikan dan kesehatan sesuai proteksi oleh konstitusi dimana minimal anggaran pendidikan 20% di DKI sudah mencapai 26% kesehatan juga DKI mencapai 14% yang serendahnya 10% menurut UU.

Wujud konkrit adalah kartu Jakarta pintar dan Kartu Jakarta sehat ini program unggulan yang mendapatkan respon yang positif di masyarakat. Juga masih ada keluhan dari warga untuk mendapatkan pelayan kesehatan untuk peserta BPJS seperti over kapasitas.

Rombongan di terima oleh pimpinan DPRD DIY Yoeke Indra agung laksana dan anggota komisi D Hamam Mustaqim, Muhammad Zuhrif Hudaya juga di dampingi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DIY.

Yoeke sampai kan sedikit dinamika kebijakan di DIY, Kita di DIY ada sebelum 2014 kita sudah mencapai pendidikan 20% disamping itu juga di dukung oleh Bosda untuk memberikan tambahan bagi tenaga pendidikan di Kab. /kota.

Di tahun 2016 ini akan memberikan warna dalam kemitraan kita. kami membuat Kepwan tentang menjabarkan Pokok-Pokok Pikiran Dewan yang di bentuk pansus yang eksekutif juga ikut. Kita masuk kepada sasaran harapan kami sebelum KUA PPAS di kirim ke dewan untuk memberikan draf nanti kami melihat apakah sudah ada penjabaran pokok-pokok pikiran dewan sudah masuk apa belum nanti kami akan penetrasi, misalnya peningkatan infrastruktur (jembatan, jalan dll) kalau belum diperbaiki dulu. Karena apabila berjalan baik menjadi role model di daerah lain dan menghindari bypass KUA PPPAS pasti masalah hukum.

DIY juga masih terdapat tantangan seperti masih adanya kantong-kantong kurang Gizi di daerah kabupaten. Terkait anggaran Kesehatan, Anggaran untuk kesehatan tidak terlepas tidak hanya untuk dinas kesehatan saja DIY terdapat Rumah Sakit Grasia juga masuk kegiatan/program yang masuk ke SKPD-SKPD lain, di dinas kesehatan sendiri 8-9% dari APBD saja. Amanah UU 10 % sudah terealisasi belum lagi di tambah lagi dari dana dekontrasi, di tahun 2016 anggaran jaminan kesehatan 71 Miliar yang ada di provinsi. Untuk jaminan kesehatan belum penuh terintegrasi penuh ke BPJS karena di beberapa Kab. /kota terdapat jamkesda, jelas Dini dari dinas kesehatan (sekretaris).

Menyambung Muhammad Zuhrif Hudaya menjelaskan terkait pendidikan di DIY, Terdapat perbedaan dengan DKI di DIY adalah kewenangannya lebih lengkap di DKI, DKI lebih mudah karena daerahnya di sini ada kabupaten dan ada DPRD-nya. Juga perbedaan anggarannya di DKI lebih besar di DIY hanya 4 Triliun. Di tahun 2017 harapannya perlu penyeragaman di kabupaten kota akan cenderung lebih efisien mengatur kebijakannya dan anggarannya. Makanya dinas pendidikan kami tekankan tidak hanya memperhatikan pendidikan di sekolah negeri saja tapi juga pendidikan di swasta jangan menjadi “dinas sekolahan”. (az)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*