Jogja, dprd-diy.go.id – Pada hari Rabu (15/12/2021) DPRD DIY menerima audiensi dari pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (DPM FTI UAD). Pada agenda yang dipimpin oleh Sofyan Setyo Darmawan, Sekretaris Komisi D, DPM FTI ingin berdiskusi terkait peran legislatif dalam pemerintahan daerah maupun negara. Audiensi ini diadakan di ruang lobby lantai1 gedung DPRD DIY.
Aldi Bagaskoro selaku Ketua Umum DPM FTI menanyakan kepada Sofyan mengenai tupoksi serta alur koordinasi yang ada di DPRD DIY.
“Kedatangan kita kali ini guna menanyakan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif agar nantinya dapat dipelajari, serta kami gunakan untuk mengelola organisasi kami yang stukturnya hampir sama seperti negara”. tambahnya.
Sofyan kemudian menjelaskan mengenai tupoksi dan alur koordinasi kerja di DPRD DIY dan perbedaannya dengan DPR. Sofyan menggarisbawahi bahwa anggota DPR itu adalah pejabat negara, sedangkan DPRD bukan merupakan pejabat negara dalam hal purna kerja.
“Tupoksinya ya seperti pada umumnya, fungsi legislasi tapi bukan sepenuhnya legislasi. Karena secara kelembagaan DPRD itu berbeda dengan DPR. DPRD itu secara stuktur kepemerintahan DIY, dapat dikatakan berada dibawah mentri dalam negri, karena faktanya DPRD ini bersama pemda dalam membahas regulasi/ RAPD. Setelah ditetapkan oleh kepala daerah/gubernur, tetap ada istilah fasilitasi dan maknanya adalah diajukan kepusat untuk dikoreksi,” pungkasnya.
Terakhir, Annisa Vada selaku staff Komisi C DPM FTI menanyakan perihal koordinasi DPRD DIY dengan daerah lain mengenai pengawasan dan pembentukan perda di seluruh daerah DIY. Dirinya penasaran apakah DPRD DIY memiliki sistem koordinasi yang nantinya dapat digunakan dalam proses koordinasi di DPM FTI dan DPM Universitas.
Sofyan kemudian menjawab bahwa DPRD tidak berkoordinasi dengan DPR RI, hanya secara personal dan kepentingan antar fraksi saja. Sofian menganggap ini bisa menjadi masukan dan ide yang menarik mengenai jalur koordinasi antara DPR pusat dengan di daerah.
“Nggak, kita gapernah ada rapat resmi koordinasi antar daerah maupun dengan pusat, jadi ya secara personal saja atau informal, jika ingin berkomunikasi terkait urusan tertentu. Namun itu bisa jadi usulan yang bagus semoga kedepannya aka nada koordinasi antara pusat dengan daerah,” pungkasnya. (ric)
Leave a Reply