DPRD Banten Cari Tahu Propemperda DIY terkait Berlakunya UU Ciptaker

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Provinsi Banten yang bertujuan untuk mencari tahu terkait penyusunan Propemperda DIY atas berlakunnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pertemuan yang diterima oleh Aslam Ridlo pada Senin (22/11/2021) memfokuskan pembahasan evaluasi perda dan pergub atas berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dalam penyusunan propemperda. Selain itu, pada pertemuan juga dibahas APBD Provinsi Banten.

Mohamad Bonnie Mufidjar, Wakil Bapemperda DPRD Banten bertanya terkait bagaimana rancangan promperda tahun 2022 di DIY, karena masih banyak peraturan UU Ciptaker yang perlu dikoreksi. Ia berharap dapat bertukar pikiran untuk memproses tindak lanjut UU Ciptaker tersebut.

Aslam Ridlo menjelaskan terkait MoU sudah selesai dilakukan bersamaan dengan penetapan APBD 2022. Kendati demikian, Bapemperda masih dalam tahap diskusi untuk formulanya dan juga sedang tahap menerbitkan perda omnibus law.

Aslam menambahkan untuk perda tidak segera dikerjakan karena akan berdampak pada Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Selain itu, terkait tarif pengelolaan hutan akan didahulukan. Terdapat sekitar 20 perda DIY yang perlu diprioritaskan dalam penyesuaian UU Ciptaker 2020.

Dilanjutkan oleh Reza Kuniawan, ia membenarkan memang terdapat 20 perda dan 2 pergub yang diprioritaskan untuk segera dilakukan penyesuaian. Terdapat 2 pergub utama khususnya di bidang penyelenggarakan perizinan dan perusahaan yang mengalami perubahan, yaitu tentang rencana umum penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dimana kedua pergub ini merupakan Pergub tentang Penyelenggaraan Perizinan di daerah DIY.

Bonnie Mufidjar menambahkan terdapat 24 sampai 25 raperda yang rencananya akan ada pengajuan raperda baru dan beberapa aspek belum dimuat di dalam lembaran negara serta masih banyak sekali perda yang satu rumpun yang masih sama dengan UU Ciptaker.

Tindak lanjut terhadap Raperda Omnibus Law yang terdapat di dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Mengatur Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan. (nay)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*