
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima tamu dari Badan Musyawarah DPRD Banten pada Senin (19/8/2019). Hamam Mutaqim, Anggota Badan Musyawarah DPRD DIY menerima tamu bersama Tri Suyutiyanto Kepala Sub Bagian Fasilitasi Persidangan Sekretariat DPRD DIY.
Muflikhah Wakil Ketua DPRD Banten menyampaikan tujuan kunjungan adalah untuk studi komparasi sinergitas Badan Musyawarah terhadap penyusunan agenda DPRD. “Kami ingin mencari tau terkait beberapa hal yang tidak terduga dan bagaimana Badan Musyawarah DPRD DIY ini mengambil langkahnya. Kami ingin tahu sejauh mana Badan Musyawarah DPRD DIY ini berperan dalam penentuan jadwal DPRD.”
Hamam menanggapi bahwa seluruh penjadwalan atau pergeserah jadwal DPRD DIY harus melalui keputusan dalam rapat Badan Musyawarah. “Kami tidak berani merubah keputusan Bamus (Badan Musyawarah) tanpa adanya rapat Bamus. Sekecil apapun perubahan jadwal yang ada pasti melalui keputusan Bamus,” jelas Hamam.
Pada dasarnya penentuan dan pengambilan keputusan penjadwalan dalam Badan Musyawarah juga harus menyesuaikan hasil penyusunan anggaran oleh Sekretariat DPRD DIY. Hamam menyatakan bahwa sejauh ini koordinasi antara Badan Musyawarah DPRD DIY dengan Sekretariat DPRD DIY sudah cukup baik. Selain itu Badan Musyawarah juga harus melakukan sinkronisasi dengan Komisi A, dimana Komisi A adalah Komisi yang telah menyusun anggaran bersama Sekretariat DPRD DIY.
Kunjungan ini ditutup dengan penjelasan dari Hamam bahwasanya seluruh kegiatan DPRD DIY periode 2014-2019 akan diakhiri pada akhir Agustus ini sebelum pelantikan anggota baru pada tanggal 2 September mendatang. (fda)
Leave a Reply