Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi I DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY pada Selasa (20/8/2019). Kunjungan dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Arif Noor Hartanto Wakil Ketua DPRD DIY yang didampingi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY berkesempatan menerima kunjungan ini.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Budiarto Marsul menyasaat ini tengah dalam proses menuju pengambilan keputusan KUPA APBD 2019. Melalui pertemuan ini Marsul berharap Komisi I DPRD Sumatera Selatan mendapatkan pembelajaran sebelum keputusan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
BPKA menyatakan bahwa beberapa perubahan yang ada di DIY. Beberapa perubahan ini diantaranya digunakan untuk sosialisasi produk hukum dan bimtek tentang pancasila sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat.
Arif menambahkan bahwasanya perubahan APBD TA 2019 di DIY ini sangat sederhana, sehingga tidak memunculkan perdebatan yang berarti. Menurut Arif perubahan itu harus ada dalam RKPD dan KUPA PPAS. Sedangkan perubahan yang tidak ada didalamnya maka akan masuk dalam mekanisme kesepakatan antara Kepala Dareah dengan DPRD. (fda)
Leave a Reply