
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan empat Panitia Khusus (Pansus) sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah. Berlangsung pada Jumat (9/5/2025) rapat juga diikuti oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai wakil dari Pemerintah Daerah DIY.
Dalam rapat tersebut, DPRD DIY membentuk pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata Berbasis Budaya di Kelurahan dan Kalurahan. Raperda ini dirancang untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata yang mengakar pada nilai-nilai budaya lokal serta memperkuat peran masyarakat di tingkat kelurahan dan kalurahan dalam pengelolaan destinasi wisata.
Selain itu, dibentuk pula pansus yang akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan, Mineral Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. Pansus ini diharapkan dapat merumuskan regulasi yang memastikan kegiatan pertambangan di DIY berjalan secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pansus lainnya dibentuk untuk menyusun dan membahas Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025–2045. Rencana ini akan menjadi pedoman pembangunan sistem transportasi jangka panjang yang terpadu, efisien, dan mendukung mobilitas warga DIY secara menyeluruh.
DPRD DIY juga membentuk Pansus yang akan merumuskan rekomendasi atas hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Pansus ini bertugas mengevaluasi efektivitas pelaksanaan perda tersebut sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi oleh badan publik dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.
Pembentukan keempat pansus ini menunjukkan komitmen DPRD DIY dalam meningkatkan kualitas kebijakan daerah melalui pembahasan yang partisipatif dan akuntabel. Masing-masing pansus akan segera bekerja sesuai dengan bidang tanggung jawabnya dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. (cc/lz)
Leave a Reply