DPRD DIY bersama Pemda DIY menyetujui dan menetapkan Raperda Perubahan APBD DIY TA 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah melalui proses pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (06/08/20230) Badan Anggaran menyampaikan hasil laporannya dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan bersama Raperda Perubahan APBD tersebut dengan Pemda DIY.

Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY yang juga menjadi juru bicara Badan Anggaran memaparkan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan tersebut dihadapan Wakil Gubernur DIY serta jajaran eksekutif lainnya.

Huda menyampaikan bahwa target pendapatan disepakati bertambah Rp66.473.843.234 dari target Pendapatan murni yang semula Rp5.751.056.739.358, setelah dilakukan Perubahan Pendapatan ditargetkan menjadi Rp5.817.530.582.592.

Pada Biaya Belanja dalam perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 disepakati berkurang Rp21.254.593.811 yang semula Belanja murni sebesar Rp6.000.056.739.358 menjadi Rp5.978.802.145.547.

Sementara untuk pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati berkurang sebesar Rp87.728.437.045 dari semula Rp554.000.000.000 menjadi sebesar Rp466.271.562.955. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah disepakati tidak ada penambahan maupun pengurangan sehingga nominalnya tetap yaitu sebesar Rp305.000.000.000.

Sehingga untuk jumlah Pembiayaan Netto setelah dilakukan perubahan yaitu sebesar Rp161.271.562.955 dan SILPA Rp0.

Dalam kesempatan ini Badan Anggaran turut menyampaikan saran dan pendapatnya, yakni Badan Anggaran mengharapkan adanya koordinasi antar OPD, instansi struktural dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar serapan anggaran mampu melahirkan efek positif yang akhirnya berdampak pula pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi rakyat DIY.

Selain itu, Badan Anggaran menyoroti betapa pentingnya mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan APBD. Hal ini dianggap menjadi kunci menggali sumber dana pembangunan, sekaligus sebagai tindakan antisipatif dalam mencegah kemungkinan terburuk dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Pemda DIY juga diharapkan untuk fokus menyelesaikan permasalahan yang paling menonjol di DIY yang salah satunya yaitu permasalahan sampah.

”Berkenaan dengan permasalahan sampah Badan Anggaran berharap Pemda DIY perlu lebih memperhatikan permasalahan sampah sebagai masalah yang krusial yang segera mendapatkan solusi penyelesaian, mengingat DIY adalah kota tujuan wisata di Indonesia,” ungkap Huda.

Forum telah menyepakati dan menyetujui Raperda tentang APBD DIY Tahun Anggaran 2023. Hal ini kemudian diresmikan dengan penandatanganan oleh Wakil Gubernur DIY dan Pimpinan DPRD DIY dalam berita acara.

Wakil Gubernur selanjutnya menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur tentang Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023. Pada Pendapat Akhir Gubernur, disampaikan apresiasi atas pembahasan Perubahan APBD DIY tahun 2023.

“Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara cepat, arif, tulus, dan sungguh-sungguh telah memberikan saran, masukan, dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui bersama,” ungkap Wakil Gubernur.

Melalui Pendapat Akhir Gubernur disampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 ini akan dievaluasi oleh Kemendagri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan harapannya rancangan ini dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pambangunan DIY. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*