Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke DPRD DIY: Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Hak Imunitas Anggota

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (07/09/2023), DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD DIY dan bertujuan untuk menyosialisasikan tugas, fungsi, dan hak imunitas anggota Dewan. 

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T., memberikan sambutan mengenai sosialisasi yang telah disampaikan oleh Ketua MKD.

“Kami sangat menghargai pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dalam menjaga etika dan kedisiplinan para anggota DPR RI. Dalam konteks ini, kami berharap kunjungan ini dapat menjadi media interaksi yang bermanfaat, di mana kami dapat bertukar informasi, pengalaman, serta pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu ini,” ungkap Huda saat menyampaikan sambutan.

Selama kunjungan, Ketua MKD DPR RI, Drs. H. Adang Darjatun, juga menyampaikan hal-hal terkait sanksi dan kode etik yang akan dibahas dalam fraksi. Setelah disetujui dalam rapat fraksi, rencana tersebut akan dinaikkan ke rapat paripurna.

“Apabila di kemudian hari ada yang melanggar aturan yang sudah disepakati bersama dalam rapat fraksi, maka BKD (Badan Kehormatan Dewan) memiliki landasan yang kuat untuk tindakan selanjutnya,” ungkap Adang.

Selain itu, Adang juga menyoroti masalah terkait Polri dan kejaksaan, terutama dalam rangka pemilu 2024. Ia mengingatkan agar perhatian tidak hanya difokuskan pada Yogyakarta saja.

“Menjelang pemilu 2024, persaingan antara calon anggota DPR berpotensi sangat tinggi, terutama dalam hal penyebaran hoax dan politik surat kaleng. Persaingan antar anggota juga harus dijaga agar tidak mengalami eskalasi konflik,” harap Adang.

Adang juga mengimbau agar kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR, baik yang dilaporkan ke polisi maupun kejaksaan, dipelajari dan ditindaklanjuti secara tepat. (alz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*