Rancangan Keputusan DPRD DIY Terkait Program Kerja Tahun 2023 Disetujui

Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Musyawarah DPRD DIY telah menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan Perubahan Keputusan DPRD DIY tentang Program Kerja DPRD DIY Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna, Rabu (06/09/2023).

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY dan juru bicara Badan Musyawarah, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., bahwa laporan ini telah mencakup berbagai perubahan yang telah disepakati dalam pembahasan.  Anton berharap sebagai bagian dari Badan Musyawarah, DPRD DIY termasuk didalamnya alat kelengkapan dewan dapat menyusun dan melaksanakan program kerja secara baik. 

Anton menjelaskan dalam Peraturan DPRD DIY tentang Tata Tertib, salah satu tugas Badan Musyawarah yaitu mengkoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana/program kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD DIY.

Program kerja tersebut dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan bagi Alat Kelengkapan Dewan dan Anggota DPRD DIY pada Tahun Anggaran 2023 yang dapat dipertanggungjawabkan.

”Diharapkan agar program kerja yang tersusun dalam rencana kerja tahunan dapat terselenggara dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara proporsional dan akuntabel,” harap Badan Musyawarah yang disampaikan Anton.

Keputusan DPRD DIY tentang Program Kerja DPRD DIY ini dirancang karena dalam penyusunan program kerja DPRD DIY terdapat dinamika perkembangan pembahasan baik dalam Badan Musyawarah maupun Alat Kelengkapan Dewan lainnya sehingga perlu adanya acuan dalam penyusunan program kerja tersebut.

Usai laporan hasil kerja Badan Musyawarah itu disampaikan, Rancangan Keputusan DPRD DIY mengenai Perubahan Keputusan DPRD DIY Nomor 81/K/DPRD/2022  tentang Program Kerja DPRD DIY ini kemudian disetujui bersama dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD DIY dan Wakil Gubernur DIY. (man)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*