Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (20/07/2023) Anggota DPRD DIY, Dr. Stevanus mengadakan rapat dengan PT. Insmart dan beberapa perwakilan OPD DIY untuk melakukan Kajian Urgensi Penyusunan Raperda Jogja Smart Province (JSP) di Ruang Bapemperda DPRD DIY.
PT. Insmart diwakili oleh Aditya Wikan M, mempresentasikan hasil kajiannya terkait urgensi pembuatan raperda mengenai Jogja Smart Province dengan tema ”Harmonisasi Manusia dan Teknologi”. Dalam penjelasannya Aditya menyampaikan perlunya payung hukum untuk menjaga keberlanjutan JSP pada masa-masa mendatang. Bentuk peraturannya berupa perda agar menyentuh partisipasi publik secara luas.
Selain itu, Jogja menjadi pilot project nasional untuk smart province sehingga dasar regulasi sangat diperlukan. Disisi lain, JSP dalam hal ini menjadi salah satu program prioritas Gubernur yang secara regulasi tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Jogja Smart Province.
Dalam Lampiran Pergub DIY Nomor 46 Tahun 2019 sudah dijelaskan mengenai road map yang menyebutkan isu-isu strategis, solusi indikatif dan indikator masing-masing capaian aspek smart untuk tahun 2019-2023 yaitu dengan pendekatan kreatif dan inovatif yang implementasinya akan menggabungkan dua unsur yaitu pemanfaatan TIK dan selaras dengan Keistimewaan DIY.
Dr. Stevanus menyetujui bahwa Yogyakarta perlu bertransformasi memanfaatkan teknologi sehingga muncul gagasan harmonisasi antara manusia dengan teknologi. Melalui kajian ini, ditemukan adanya keselarasan antara jajaran eksekutif dan DPRD akan tindak lanjut dari JSP. Dengan adanya masukan dari berbagai stakeholder dan dari komunitas yang berkecimpung di dunia digital yang memberikan dukungan luar biasa menandakan bahwa peraturan yang mengatur JSP memang dibutuhkan.
”Sudah saatnya DIY memiliki perda yang bisa menjamin berkesinambungannya program-program yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi” ujar Stevanus.
Lebih lanjut, Dr. Stevanus melihat kajian ini sudah cukup baik hanya perlu diperdalam dan dilengkapi untuk laporan program akhirnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya agar JSP ini bisa segera terealisasi dari sisi anggaran, sarana dan prasarana serta hal lainnya.
Tidak hanya itu perwakilan dari Bappeda, Taufiq, juga memberikan apresiasi atas progres yang telah disampaikan oleh tenaga ahli dalam menyusun kajian urgensi terhadap JSP. Ia juga menyetujui hal-hal yang disampaikan oleh Dr. Stevanus dan menyampaikan bahwa beberapa Lembaga Eksekutif juga sedang berproses.
”kebetulan saya terlibat kemarin tanggal 12 dan 13, tanggal 12 nya di kick off dimana Pak Gubernur Hadir dan Pak Nuryadi juga hadir dan hari berikutnya melakukan FGD di dalam 6 dimensi smart province termasuk rekan tenaga ahli jadi untuk DIY sudah clear mengadopsi pendekatan 6 pendekatan dimensi sebagaimana di nasional termasuk smart branding jadi kita adopsi. Maka sudah clear ada keselarasan antara DIY dan nasional dan kita tetap mempertahankan smart culture.”
Taufiq meminta dukungan kepada DPRD DIY dan OPD untuk nantinya dalam naskah kajian konsep pengambilan keputusan bisa diperkuat. Urgensi JSP dalam payung keistimewaan didalam tujuan keistimewaan salah satunya kesejahteraan maka penting juga dalam perspektif legislatif mendorong urgensi JSP ini untuk memperbaiki dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dengan kata lain konfirmasi perumusan kebijakan di DIY ada hubungannya dengan partisipasi warga.
”Ekspektasi Bappeda bagaimana JSP bisa membuka ruang partisipasi yang lebih luas yang lebih lebih autentik dari warga di dalam proses pengambilan keputusan” ujar Taufiq.
Taufiq berharap masyarakat memiliki keberdayaan dengan adanya teknologi sederhana, database sederhana dan dapat memanfaat teknologi itu sendiri. Kemudian, Ia menyampaikan terkait dengan kelembagaan yang mengawal, Gubernur DIY mulai menginisiasi pembentukan dewan JSP yang terdiri atas unsur dari pemerintah dan non pemerintahan. (ps)
Leave a Reply