
Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (20/07/2023) Pansus BA 17 tahun 2023 DPRD DIY memulai rapat kerja pertamanya untuk membahas penyusunan jadwal kerja pansus. Pansus yang membahas pengawasan terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 15 tahun 2018 tentang Energi Terbarukan, dipimpin oleh Ir. Widi Sutikno, M.Si, Ketua Pansus.
Jadwal tersebut mencakup sejumlah kegiatan penting, termasuk Rapat Kerja Pansus dengan eksekutif terhadap pelaksanaan perda yang akan dilaksanakan pada tanggal 21,27, dan 28 Juli 2023, dan Konsultasi Pansus ke Pemerintah Pusat yakni Kementerian ESDM di Jakarta tanggal 24-26 Juli 2023.
Kunjungan juga dilakukan ke Kementerian ESDM dilakukan dengan tujuan untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang terkait dengan kewenangan provinsi dalam mengatur energi baru dan terbarukan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan DIY dalam upaya mencapai tujuan bersama dalam pengembangan energi terbarukan.
Selain itu, komitmen Pansus BA 17 untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap implementasi Perda Energi Terbarukan di DIY juga ditandai dengan adanya agenda Public Hearing Pansus di Gedung DPRD, Masukan Pakar, Public Hearing Pansus di Masyarakat, dan Kunjungan Kerja Pansus Dalam Daerah.
Dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait, Widi Sutikno juga mengajak dinas-dinas terkait untuk memberikan pendapat mengenai penggunaan energi baru dan terbarukan di DIY.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi dan kontribusi dari para pakar serta masyarakat dalam Public Hearing, karena kami percaya bahwa hal tersebut akan memberikan wawasan yang lebih komprehensif terkait implementasi Perda ini,” ungkap Widi.
Rapat Kerja Pansus BA 17 tahun 2023 tentang pengawasan Perda DIY Nomor 15 tahun 2018 tentang Energi Terbarukan ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di wilayah DIY, serta dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mendukung pengembangan sumber daya energi terbarukan di tingkat provinsi. (gis)
Leave a Reply