Selasa (7/06/2016) DPRD DIY menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Harapan Moermahadi Soerdja Djanegara, anggota V BPK agar sejak diserahkannya LHP segera ditindaklanjuti maksimal 10 hari sejak 31 Mei 2016 berhasil diwujudkan. Dalam sambutannya, Arief Noor Hartanto menyebutkan ke-enam kalinya DIY menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan rekomendasi tindak lanjut LHP disampaikan Wakil ketua DPRD DIY kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Selanjutnya disertai pendapat akhir gubernur terhadap rekomendasi DPRD DIY atas laporan keuangan pemerintah daerah DIY.
Terdapat dua rapat paripurna sekaligus yang digelar di hari yang sama. Usai penyerahan rekomendasi tindak lanjut LHP, gubernur memberikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah Diy tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. (S)
Leave a Reply