Pansus Penyertaan Modal Daerah BUMD Telah Capai Tahap Sinkronisasi

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Jumat (30/11/2018) DPRD DIY mengadakan Rapat Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) BA. No. 29 Th. 2018 yang membahas tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD. Rapat Pansus diselenggarakan di Ruang Lobby Lt. 1 pada  pukul 10.00 yang dipimpin oleh Suharwanta, S.T,  Ketua  Pansus.  Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DIY, BAPPEDA DIY, DPPKA DIY, serta Biro Hukum Setda DIY.

Rapat Pansus kali ini membahas sinkronisasi Raperda DIY Nomor  5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD dan PT. Asuransi Bangun Askrida  Nomor 29 Tahun 2018. Suharwanta menyampaikan perkembangan hasil pembahasan Pansus sebelum mencapai tahap sinkronisasi sampai dengan hasil fasiltasi. Hal tersebut diperjelas oleh Purwanto, selaku perwakilan dari Biro Hukum Setda DIY yang menyatakan bahwa hasil fasilitasi dari Kemendagri sudah tuntas dikoreksi dan tidak ada kendala, hanya terdapat beberapa penambahan tanpa mengubah substansi Perda. “Raperda sudah disinkronisasi dan sudah tidak ada perubahan, sehingga dapat disampaikan pada Pimpinan Dewan untuk ditindaklanjuti dan segera dapat dibawa ke Rapat Paripurna.” Jelas Suharwanta, menutup Rapat pada siang hari ini. (sti/ra)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*