Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran mengadakan rapat kerja dengan agenda membahas penjelasan lebih lanjut atas jawaban Gubernur mengenai pemandangan umum fraksi tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt. 1 DPRD DIY pada Jumat (04/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Eko Suwanto, S.T., Ketua Komisi A, menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi megathrust, khususnya dari Sesar Opak. Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun rencana edukasi untuk masyarakat di daerah-daerah yang dilalui sesar tersebut, serta memastikan kesiapan sarana prasarana dalam menghadapi potensi gempa berkekuatan hingga 9,2 SR.
“Bagaimana rancang bangun dari Pemda untuk, pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di atas Sesar Opak dan berpotensi megathrust, terutama di kawasan selatan sepanjang pantai dari batas Purworejo sampai batas Wonogiri? Kedua, bagaimana kesiapan sarana dan prasarana mengingat sampai saat ini belum ditemukan early warning system-nya, yang ada hanya alat untuk mendeteksinya. Sarana prasarana yang kami lihat di kawasan selatan ini sangat terbatas. Lalu untuk yang megathrust ini sesuatu yang menurut saya serius dan perlu disikapi juga serius oleh Pemerintah Daerah. Terakhir, apakah infrastruktur yang dibangun oleh Pemda, apakah mempertimbangkan prespektif mitigasi bencana atau belum?” ujar Eko.
Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, S.E.,M.A.cc., menjelaskan bahwa BPBD telah melakukan langkah preventif dengan memetakan daerah-daerah berpotensi terdampak Sesar Opak. Sosialisasi kepada masyarakat di daerah rawan gempa juga direncanakan.
“Kita berharap gempa megathrust tidak terjadi, namun langkah preventif harus tetap dilakukan. BPBD telah membuat peta daerah sesar yang digunakan sebagai dasar pembangunan, misalnya rumah sakit. Peta bahaya, peta potensi dan peta pembangunan-pembangunan ini ditumpuk untuk menyesuaikan perizinan fasilitas umum seperti rumah sakit dan sekolah. Terkait dengan rancang bangun, tentunya sudah ada standar terkait dengan struktur dan kekuatan bangunan,” terang Wiyos.
Perwakilan fraksi PKS turut menanggapi tanggapan Gubernur tentang penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pengentasan kemiskinan. Ia meminta penjelasan lebih lanjut tentang fokus alokasi dana ini, mengingat Danais memiliki peran besar dalam mencapai target RAPD 2025.
“Penggunaan Dana Keistimewaan memang bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan. Seperti yang dijelaskan Gubernur, setiap kalurahan telah menerima dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pemberdayaan masyarakat. Diharapkan, dengan peningkatan ekonomi di tingkat kalurahan, kesejahteraan warga juga meningkat,” ungkap Wiyos.
Dalam upaya mengurangi kemiskinan, H. Koeswanto, S.IP., salah satu anggota fraksi PDIP, mengangkat isu pengangguran yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti penghapusan program pelatihan kewirausahaan dalam APBD yang menurutnya sangat membantu masyarakat, terutama lulusan SMK, untuk mempersiapkan generasi muda menyongsong Indonesia Emas.
“Kami harap program pelatihan kewirausahaan yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat dapat dihidupkan kembali melalui Dana Keistimewaan jika tidak bisa ditanggung APBD, karena penting untuk memberdayakan generasi muda agar tidak hanya bergantung pada APBD,” ujar Koeswanto. (dta)
Leave a Reply