Pemilu Bermartabat dan Berbudaya, Kunci Demokrasi yang Jujur dan Adil

Jogja, dprd-diy.go.id – Eko Suwanto, S.T., M.Si., Ketua Komisi A DPRD DIY, mengadakan jumpa pers di Ruang Banggar, Gedung DPRD DIY. Dalam kesempatan tersebut, Eko mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang bermartabat dan berbudaya, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, dan taat dengan hukum pada Selasa (5/11/2024).

“Pemilu yang bermartabat dan berbudaya membutuhkan persyaratan yang jelas dan harus dijaga bersama. Kami mendesak penyelenggara Pemilu, seperti KPU, BAWASLU, dan DKPP, untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, serta memastikan mereka taat hukum dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” kata Eko dalam konferensi pers tersebut.

Eko menambahkan, penting untuk menjaga netralitas lembaga-lembaga seperti TNI, POLRI, dan ASN selama proses Pemilu berlangsung. Menekankan pentingnya menciptakan situasi yang kondusif, terutama di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota wisata.

“TNI, POLRI, dan ASN harus tegas menjaga netralitasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilu agar bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, baik melalui mobilisasi birokrasi maupun penggunaan anggaran APBD dan APBN untuk kepentingan politik”.

Eko juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam memantau dan mengawal proses Pemilu, terutama dalam hal daftar pemilih tetap (DPT).

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Tidak boleh ada satu pun warga yang diabaikan dalam proses ini,” ujarnya.

Eko juga memberikan perhatian khusus terhadap dugaan ketidakjelasan dalam pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa hasil survei yang dirilis kepada publik belum dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Eko menekankan bahwa untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan berkualitas, segala bentuk opini publik yang dibangun harus didasarkan pada metode ilmiah yang jelas.

Sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, Eko juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY.

“Kami meminta BAWASLU dan Inspektorat Pemda DIY untuk mengawasi dengan intensif agar ASN di lingkungan Pemda DIY tetap netral dalam proses kampanye Pilkada 2024. Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan terhadap pemasangan alat peraga kampanye yang dapat melanggar ketentuan,” kata Eko.

Eko juga mengingatkan pentingnya mengedepankan kejujuran dalam Pemilu, dengan menekankan bahwa masyarakat harus dapat memilih tanpa takut adanya intimidasi, hoaks, atau praktik money politik.

“Kita harus memastikan Pemilu 2024 menjadi momentum rakyat untuk menggunakan hak politiknya dengan bebas, jujur, dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” tutupnya.

Dengan berbagai langkah yang dijelaskan Eko Suwanto, ia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama (uns).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*