ogja, dprd-diy.go.id –Rabu (19/03/2017) bertempat di ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Mahasiswa Program Studi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berdialog terkait praktik penyusunan Perundangan-undang.
Isti’anah ZA S.H., M. Hum, sebagai dosen pengampu menuturkan kunjungan ini merupakan cara agar mahasiswa secara langsung mendapatkan wawasan dan pengetahuan dari implementasi materi-materi perkuliahan pada saat perkuliahan praktik penyusunan perundang-undangan.
Tidak kurang dari 50 orang mahasiswa mengikuti pertemuan ini. Pada pertemuan tersebut mahasiswa menanyakan hal-hal terkait praktik penyusunan perundang-undangan dan juga menanyakan isu keistemewaan yang sedang mengemuka di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mahasiswa di temui langsung oleh Wakil ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto Sip. Beliau menuturkan senang bila DPRD DIY kedatangan mahasiswa. Karena DPRD DIY ini terbuka untuk mahasiswa dan dapat di jadikan sebagai laboratorium penelitian. Selanjutnya pertemuan diisi dengan diskusi dan menjawab serangkaian pertanyaan yang di ajukan mahasiswa. (az)
Leave a Reply