Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat kembali mendatangi DPRD DIY pada hari Kamis sore (14/04/23). Dalam aksinya kali ini, masa aksi mempertanyakan progres tuntutan yang sebelumnya dilayangkan pada aksi pertamanya pada pekan lalu.
Pada aksi kali ini Ketua DPRD DIY, Nuryadi hadir secara langsung menemui masa aksi di Halaman Gedung DPRD DIY didampingi oleh Andriana Wulandari selaku Ketua Komisi B, Gimmy Rusdin selaku Ketua Komisi C, dan Koeswanto selaku Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan, serta anggota dewan lainnya.
Setidaknya ada 4 tuntutan yang disampaikan tersebut meliputi Pertama, mencabut pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang; Kedua, menolak penundaan Pemilu tahun 2024; Ketiga, menyelenggarakan pendidikan gratis di DIY; Keempat, menghentikan kapitalisasi dan komersialisasi terhadap pendidikan.
Dalam menyikapi tuntutan yang dilayangkan peserta aksi, Ketua DPRD DIY menyetujui dan menandatangani semua tuntutan tersebut. Terutama pada tuntutan terkait pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya secara politik, keputusan DPR RI mengenai Cipta Kerja belum tentu sama dengan DPRD DIY, sehingga tuntutan dari para peserta aksi tersebut disetujui dan akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Untuk tuntutan isu Nasional, pasti akan kami tandatangani dan tidak hanya itu saja, jika kalian minta untuk dikirim ke pusat pasti akan kami kirim bersama-sama melalui jalur darat”, tegas Nuryadi.
Dalam menjawab keraguan peserta aksi tentang penandatanganan tuntutan yang diberikan, Nuryadi menegaskan bahwa penandatanganan tersebut berlaku untuk semua tuntutan.
Bukan hanya kepada tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja saja tetapi juga tuntutan regional untuk menyelenggarakan pendidikan gratis. Sehingga Ketua DPRD DIY berharap komisi D dapat melakukan komunikasi dengan eksekutif dan diperjuangkan agar anak-anak di DIY bisa sekolah tanpa terbebani apapun terutama masalah biaya yang seringkali memberatkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana juga menginginkan persoalan pendidikan di Jogja ini segera menemui titik terang. Menurutnya saran pendidikan gratis patut untuk diperjuangkan.
“Yang merupakan kewenangan pusat kita teruskan ke pemerintah pusat, yang merupakan kewenangan DIY kami akan bahas bersama di dewan. Saya kira masukan tentang pendidikan gratis itu bagus. Kebetulan kami sedang akan membahas raperda tentang pembiayaan pendidikan” ungkap Huda.
Sebagai penutup, Nuryadi menyatakan siap mengawal tuntutan-tuntan tersebut. Dirinya juga siap menerima dialog terbuka. Sehingga diharapkan selalu ada komunikasi dua arah.
“Kita masih bisa komunikasi dan jangan anggap kita hanya bertemu sekali ini, datang aja, kalau mau ketemu saya silakan cari waktu dan saya di kantor”, ungkap Nuryadi. (rs/dp)
Leave a Reply