Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd. menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Dana Keistimewaan serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Penyediaan Akses Air Minum Yang Layak dan Aman Kepada Masyarakat pada Rabu (28/12/2022). Acara yang berlangsungg di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Pimpinan DPRD Kota/Kabupaten se-DIY, Bupati se-DIY atau yang mewakili yang juga menerima LHP dari BPK RI Perwakilan DIY.
Acara diawali dengan penyerahan LHP Kinerja oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY kepada Ketua DPRD DIY, Wakil Gubernur DIY, dan Ketua DPRD Kabupaten bersama Bupati se-DIY.
Pada sambutannya, Widhi Widayat, S.E., M.Si. , Ak., CSFA, CA., Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY menyampaikan bahwa pemeriksaan LPH Kinerja Dana Keistimewan bertujuan agar kinerja Pemda DIY dalam melakukan pengelolaan Dana Keistimewaan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain pemeriksaan kinerja air bersih dilatarbelakangi oleh ditetapkannya penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman sebagai program prioritas infrastruktur pelayanan dasar untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang.
Kendati demikian, Widhi Widayat juga menyampaikan masukan terkait pengelolaan dana keistimewaan. Pihaknya menyarankan agar ditetapkan indikator guna mengevaluasi kelayakan program atau kegiatan yang didanai oleh dana keistimewaan. Selain itu, diharapkan Pemerintah DIY lebih meningkatkan kombinasi dengan pemerintah Kabupaten Kota/Kabupaten dalam pengelolaan dana keistimewaan.
Sementara terkait LHP Kinerja Atas Penyediaan Akses Air Minum Yang Layak dan Aman Kepada Masyarakat ia merekomendasikan untuk dilakukan review ulang kebijakan dan startegi sesuai dengan aturan terbaru dan selaras dengan kebijakan dan strategi nasional atas pengembangan sistem penyediaan air minum.
Sedangkan Nuryadi, dalam sambutannya menyampaikan akan menindaklanjuti serta akan mempelajari dan mencermati secara seksama mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pencapaian Tujuan Pengaturan Keistimewaan Melalui Desain Perencanaan Pengelolaan dan Implementasi Kegiatan yang Dibiayai oleh Dana Keistimewaan TA 2018 sampai dengan 2022 (semester I) pada Pemerintah Daerah di Wilayah 5 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihaknya berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah DIY serta terwujudnya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah DIY khususnya terkait dengan hal tersebut. Tujuan akhir dari semua ini pada gilirannya adalah semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur DIY yang mewakili Gubernur DIY, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja atas Dana Keistimewaan bertujuan untuk menilai efektivitas desain perencanaan pengelolaan dana keistimewaan.
Wakil Gubernur DIY juga menyampaikan rasa apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan DIY atas kinerja dan tanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan LHP Dana Keistimewaan. Rasa apresiasi juga disampaikan kepada Bupati dan Walikota Se-DIY atas segala upaya pemanfaatan Dana Keistimewaan secara berintegritas sehingga desain perencanaan pengelolaan Dana Keistimewaan serta implementasinya dinyatakan memadai. (rns)
Leave a Reply