Jogja, dprd-diy.go.id – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI DIY) menemui Komisi D DPRD DIY pada Rabu (28/12/2022) bertempat di Ruang Lobby Lt. 1 Gedung DPRD DIY. Kedatangan MPBI disambut oleh H. Koeswanto, S.IP., Ketua Komisi D DPRD DIY.
Maksud MPBI menggelar audiensi ini untuk menyampaikan dampak UMP dan UMK DIY 2023 yang dinilai mengecewakan dari hasil yang telah ditetapkan. Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY mengutarakan bahwa pihaknya kecewa UMP dan UMK DIY masih kurang dari 10% dari upah yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
“Mengenai kenaikan upah minimum, kami tidak setuju dengan hasil yang sudah ditetapkan. Karena secara presentase itu masih kurang dari 10% meskipun kita mengggunakan peraturan Kemnaker yang terbaru. Dari hal itu ada dua hal yang problematik yang pertama dari besarannya, meskipun akan naik 7% atau 10% nanti pada akhirnya tetap akan di bawah KHL. Kedua, pada dasar hukumnya,” jelas Irsad.
Kinardi yang merupakan Anggota MPBI berharap agar Pemda DIY memiliki langkah untuk menyejahterakan para buruh di DIY di luar upah minimum.
“Yang pertama tentu kita punya harapan besar terkait dengan perubahan atas kesejahteraan pekerja DIY. Cukup banyak langkah yang bisa dilakukan Pemda DIY dalam rangka menyejahterakan pekerja, salah satunya kita bisa berkaca pada kebijakan-kebijakan wilayah lain. Kedua yang tidak kalah pentingnya bagi para buruh, tentang bagaimana Pemda DIY dalam memberikan kesejahteraan di luar upah minimum teresbut? Karena prinsipnya upah minimum itu untuk yang baru berkerja satu atau dua tahun dan belum menikah,” jelasnya.
Irsad menambahkan bahwa penting untuk menaikkan upah minimum karena melihat problem sosial ekonomi di DIY yang semakin meningkat.
“Rasio gini DIY per Maret 2022 sebesar 0,439, meningkat 0,003 poin jika dibanding September 2021, masih angka tertinggi se-Indonesia,” tambah Irsad.
Problem sosial ekonomi yang dihadapi DIY meliputi rasio gini dan tingkat kemiskinan yang semakin meninggi serta indeks kebahagiaan DIY semakin menurun setelah kenaikan harga BBM.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh MPBI, Koeswanto mengatakan bahwa Komisi D menerima aspirasi dari MPBI DIY dan akan mengupayakan bersama dengan dinas yang terkait.
“Terkait UMP/UMK ini akan kami bantu upayakan dengan dinas-dinas terkait untuk mengadakan pembahasan bersama. Permintaan akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD,” tanggap Koeswanto. (hfz)
Leave a Reply