DPRD DKI Jakarta Adakan Kunjungan Kerja untuk Ketahui Pelaksanaan Reses dan Sosialisasi Perda DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima Kunjungan Kerja dari DPRD DKI Jakarta pada Jumat, (16/11/2018). Kegiatan ini diadakan di Ruang Transit Lantai 2 pada pukul 11.00 WIB. Kunjungan yang dipimpin oleh Gembong Warsono dihadiri oleh perwakilan dari gabungan komisi-komisi DPRD DKI Jakarta dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan pelaksanaan program Reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah. Pada kegiatan ini Budi Nugroho selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol  Sekretariat DPRD DIY menerima dan menanggapi pertanyaan dari DPRD DKI Jakarta.

Menanggapi pertanyaan dari DPRD DKI Jakarta, Budi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan reses, DPRD DIY melibatkan 150 peserta. Kemudian DPRD DIY melaporan hasil reses menggunakan dokumentasi dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD DIY melalui Rapat Paripurna. Budi juga menuturkan, “Dulu pelaksanaan reses secara fraksional. Terkait dengan sosialisasi pada saat kemarin Tahun Anggaran 2011 kita menganggarkan secara komisonal. Setiap anggota dewan diharapkan bisa menemui konstituen.” Riyanto selaku Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum Sekretariat DPRD DIY turut menjelaskan bahwa Anggota Dewan tidak boleh menjadi narasumber, hanya boleh menjadi moderator dalam rangka sosialisasi reses. Sedangkan untuk narasumber sendiri bisa berasal dari Pejabat Eselon II, akademisi, maupun Tenaga Ahli Fraksi.

Terakhir Budi menambahkan bahwa pelaksana kegiatan adalah Asisten Sekretariat DPRD DIY, di mana tugasnya adalah mendampingi pelaksanaan reses. “Kalau kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan itu tidak harus menunggu Pergub, kami hanya berdasarkan dengan persetujuan anggaran pada awalnya. Jadi ketika anggaran sudah diputuskan, maka untuk eksekusinya langsung pada Anggota Dewan yang dibantu oleh Sekretariat Dewan,” jelas Budi. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*