Jogja, dprd-diy.go.id – Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY memimpin rapat paripurna Peringatan Hari Jadi DIY ke-269 yang berlangsung Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DIY. Bertepatan dengan Hari Jadi DIY pada Rabu (13/3/2024), seluruh OPD dan jajaran Forkompimda DIY, DPRD DIY, serta beberapa perwakilan dari kabupaten dan kota yang ada di DIY hadir guna mendengarkan langsung pidato dari Gubernur DIY.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu pelaksanaan dari aturan dalam Pasal 5 Perda tentang Hari Jadi DIY. Pada pasal tersebut tertuang bahwa DPRD DIY akan menyelenggarakan rapat paripurna guna mendengarkan Pidato Gubernur pada tanggal 13 Maret setiap tahunnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada pidatonya mengungkapkan bahwa peringatan Hari Jadi DIY sebagaimana yang tertuang dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024 merupakan pengingat bersama untuk berkolaborasi dalam semangat “mangayubagya”. Selain itu, Gubernur berharap ke depan kebersamaan ini dapat terus terjalin untuk menata pemerintah dalam upaya membangun masyarakat.
“Atas pengesahan peraturan daerah itulah, kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Panitia Khusus, yang telah membahas Perda tersebut, dan kepada Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, yang berkenan memberikan berbagai dukungannya,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pidatonya.
Melalui rapat paripurna ini, Gubernur kembali menjelaskan proses penetapan Hari Jadi DIY yang sarat akan rangkaian histori dan nilai budaya. Melalui hasil kajian dan riset mendalam dalam naskah akademik Perda tentang Hari Jadi DIY, maka hari lahir DIY ditetapkan pada tanggal 13 Maret 1755 atau Kemis Pon tanggal 29 Jumadil’awal tahun Be 1680.
“Tanggal 13 Maret 1755 sekaligus menjadi momentum, dimana untuk pertama kalinya digunakan nama “Ayodhya”, yang kemudian dilafalkan menjadi “Ngayodhya” dan “Ngayogya”. Dari kata inilah kemudian dijadikan nama Ngayogyakarta Hadiningrat, yang berarti tempat yang baik dan sejahtera yang menjadi suri tauladan keindahan alam semesta,” kata Gubernur menjelaskan.
Pada tanggal 13 Maret 1755 ini juga menandai puncak jiwa kemerdekaan yang digelorakan oleh Pangeran Mangkubumi. Guna melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme Belanda untuk membangun sebuah peradaban baru yang bernama Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pada waktu ini pula dijelaskan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X menyimbolkan persatuan kewilayahan Yogyakarta. Hal ini karena pada masa Sultan Hamengku Buwono I wilayah Yogyakarta belum terpecah akibat intervensi kolonialisme.
“Peristiwa Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, secara “de jure” sudah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan untuk menjadi sebuah negara yang berbentuk kasultanan, yaitu pemimpin, rakyat, wilayah, dan pemerintahan,” jelas Gubernur.
Gubernur melalui pidatonya menyelipkan harapan supaya peringatan Hari Jadi DIY dapat menjadi panduan dalam pembangunan DIY.
“Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk mewujudkan amanat rakyat, memperkaya dedikasi, memajukan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menyejahterakan masyarakatnya,” kata Gubernur sebelum menutup pidatonya.
Pada rapat paripurna Peringatan Hari Jadi DIY ke-269 yang pertama kalinya ini, ditampilkan pula pertunjukan Tari Sekar Pudyastuti. Tari ini merupakan salah satu tarian klasik Yogyakarta. (fda)
Leave a Reply