DPRD Jawa Tengah Adakan Studi Komparasi Anggaran Infrastruktur Dalam Penyelesaian Kawasan Kumuh

Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Jawa Tengah pada Rabu (27/07/22) dalam rangka studi banding anggaran infrastruktur dalam penyelesaian kawasan kumuh.

Pada pembahasan rapat tersebut, Komisi D DPRD Jawa Tengah ingin mengetahui beberapa hal terkait penyelesaian kawasan kumuh, diantaranya luas daerah kumuh di DIY, bagaimana penetapannya, aspek penyebab, target penyelesaian pertahunnya, perda yang mengatur pembangunan kawasan kumuh, dan apa saja upaya penanganan yang sudah dilakukan.

Tito Asung KW, Kabid Perumahan DPUP-ESDM DIY yang turut hadir  memberikan penjelasan terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut, menyatakan bahwa luas kawasan kumuh di DIY adalah sebesar 693 hektar dengan kewenangan 160,05 hektar pada tahun 2020-2021.

Adapun aspek-aspek wilayah kumuh ialah adanya bangunan yang tidak tertata dengan kualitas yang tidak baik, jalan lingkungan, air minum, daya serap, air limbah, sampah, dan proteksi bencana khususnya kebakaran.

Di DIY sendiri, sudah terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyelesaian kawasan kumuh, yaitu Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Sedangkan terkait dengan upaya penanganan, berdasarkan SK kumuh tahun 2016, kawasan yang menjadi penanganan di DIY 110 hektar dan sudah selesai ditangani dalam kurun waktu 3 tahun 2017, 2018 dan 2019. Pada tahun sebelumnya, didukung oleh kementrian melalui program kota.

Selain itu, terdapat proses intervensi yang dilakukan yaitu melalui peningkatan kualitas PSU oleh Dinas PUP-ESDM DIY, peningkatan kapasitas di kabupaten kota, mendorong kabupaten dan kota untuk menyelesaikan RP3KP yang didalamnya terdapat pencegahan kumuh, berkolaborasi dan mendorong penanganan kumuh melalui partisipasi masyarakat.

Gimmy Rusdin Sinaga berharap, kunjungan kerja ini dapat bermanfaat baik bagi kedua belah pihak. ( Ts/Ms)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*