Dr. R. Stevanus : Dukungan DPRD DIY dalam Isu Mental Health (Syndrome Cindrella Complex)

Jogja, dprd-diy.go.id – Podcast dengan tema “Syndrome Cinderella Complex (Mental Health) pada Remaja” yang dihadiri oleh dua narasumber utama, yaitu DR. R. Stevanus Christrian Handoko, S. Kom., M.M., anggota DPRD DIY, dan Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) DIY. Podcast di Star Jogja FM pada hari Jumat, 25 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Erlina Hidayati Sumardi menjelaskan apa yang dimaksud dengan “Cinderella Complex.” Menurutnya, Syndrome Cinderella Complex merupakan kondisi psikologis di mana seorang wanita merasa bergantung pada pria untuk mendapatkan kebahagiaan dan pengakuan. “Hal ini mirip dengan karakter Cinderella yang menunggu penyelamat. Terdapat keyakinan bahwa mereka tidak dapat mencapai potensi penuh tanpa bantuan orang lain, khususnya pria,” papar Erlina. Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini dapat berdampak negatif pada perkembangan remaja perempuan, terutama jika tidak ada edukasi dan pemberdayaan yang tepat.

Sementara itu, DR. R. Stevanus memberikan perspektif dari sisi kebijakan terkait fenomena Syndrome Cinderella Complex. Ia menyoroti bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan sejumlah kebijakan yang mendukung kesetaraan dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak. Kebijakan-kebijakan ini diatur melalui beberapa Peraturan Daerah (Perda), di antaranya:

1. Perda DIY No. 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa, yang mengatur berbagai upaya untuk menjaga kesehatan mental masyarakat, termasuk remaja.
2. Perda DIY No. 2 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Hak Anak, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis.
3. Perda DIY No. 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender, yang mendorong adanya kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemberdayaan perempuan.

Menurut Dr. R. Stevanus, ketiga perda tersebut mendorong adanya program-program yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang telah disiapkan oleh pemerintah. “Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berusaha menciptakan lingkungan yang lebih mendukung perkembangan psikologis remaja, khususnya perempuan, agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang kuat dan mandiri,” jelasnya.

Selain kebijakan, Dr. R. Stevanus juga menekankan bahwa pendekatan yang paling mendasar untuk mengatasi Cinderella Complex adalah melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam membentuk pola pikir dan kepercayaan diri anak perempuan sejak usia dini. “Dengan komunikasi yang terbuka dan mendukung, anak-anak akan merasa lebih percaya diri dan tidak tergantung pada orang lain untuk mencari kebahagiaan atau pengakuan,” tambahnya.

Pentingnya komunikasi ini juga sejalan dengan isi dari Perda DIY No. 2 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Hak Anak dan Perda DIY No. 4 Tahun 2023 mengenai Pengarusutamaan Gender, yang menggarisbawahi perlunya dukungan bagi anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang setara dan inklusif. “Kebijakan ini diharapkan bisa membantu mengurangi pola pikir yang membatasi perempuan, sehingga mereka dapat berkembang dengan mandiri dan mencapai potensi maksimal tanpa harus merasa bergantung pada pihak lain,” lanjut Dr. Stevanus.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sangat penting dalam mengurangi dampak Cinderella Complex. “Tidak bisa hanya satu instansi yang bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan perempuan untuk memberikan solusi yang komprehensif,” katanya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan program-program terintegrasi yang efektif dalam menangani masalah-masalah terkait kesehatan mental dan kesetaraan gender.

“untuk mengoptimalkan hasil, sangat perlu juga melibatkan sektor pendidikan, sekolah, kampus, masyarakat, swasta, tokoh-tokoh, dengan kolaborasi bersama diharapkan syndrome cinderella complex ( mental health) dapat teratasi”, tambah Dr. R. Stevanus

Mengakhiri pembahasannya, Dr. R. Stevanus menggarisbawahi bahwa penguatan kesetaraan gender adalah elemen penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, karir, hingga politik, untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. “Dengan mendorong kesetaraan gender, kita sedang membangun fondasi untuk masa depan Indonesia yang lebih kuat dan inklusif,” tutup Dr. R. Stevanus.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*