Empat Pimpinan DPRD DIY Resmi Ucap Sumpah Jabatan

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY resmi memiliki 4 pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 pada hari ini, Rabu (23/10/2024). Acara pengucapan sumpah/janji berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY dan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, perwakilan Forkopimda, seluruh anggota DPRD DIY, serta perwakilan partai politik di DIY.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Empat Pimpinan DPRD DIY yang secara resmi melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/ janji jabatan terdiri dari Ketua, Nuryadi, S.Pd. (PDIP); Wakil Ketua 1 Budi Waljiman, S.H. M.H. (Gerindra); Wakil Ketua 2 Ir. Imam Taufik (PKS) dan Wakil Ketua 3 Umaruddin Masdar, S.Ag. (PKB).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY terpilih, Nuryadi, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD. Ia juga berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di provinsi DIY.

“Dengan peran ini, kami berharap dapat berkontribusi nyata dalam menjawab tantangan yang ada di DIY. Tantangan yang mencakup pengembangan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan,” ujar Nuryadi dalam pidatonya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya berharap agar DPRD DIY dapat terus menjalankan fungsi legislatifnya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam pengawasan kebijakan daerah dan penganggaran untuk kemajuan DIY.

Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan baru bagi para pimpinan DPRD DIY, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di DIY.

”Masih banyak agenda pembangunan daerah yang harus kita kedepankan dalam rangka menyejahterakan masyarakat, karenanya diharapkan agar pimpinan dan anggota dewan dapat mendukung dengan bekerja bersama Pemerintah Daerah DIY menerjemahkan konsep otonomi kedalam berbagai perangkat hukum dan peraturan daerah yang diperlukan bagi kemandirian dan kesejahteraan rakyat DIY,” pungkas Sri Sultan. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*