Jogja, dprd-diy.go.id – Dalam upaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, masing-masing komisi menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD dan TAPD mitra pada Senin (5/8/2024).
Rapat yang dilaksanakan setiap komisi ini merupakan hasil dari tindaklanjut penghantaran Gubernur DIY yang telah dikaji Badan Anggaran DPRD bersama TAPD DIY. Besaran Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk pendapatan menjadi Rp 5,96 triliun, belanja daerah menjadi Rp 5,94 triliun dan pembiayaan menjadi Rp 40,5 miliar.
Komisi A bidang pemerintahan mengadakan rapat pembahasan RAPBD Perubahan 2024. Pemaparan rincian anggaran oleh berbagai mitra kerja dan menetapkan bahwa pembahasan hanya akan melibatkan pergeseran internal tanpa tambahan pembahasan anggaran baru.
”Pembahasan selesai di Komisi dan tidak ada penambahan angka,” ujar Sudaryanto, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY.
Dalam rapat kerja terkait pembahasan Perubahan APBD DIY 2024, Komisi B memberikan rekomendasi untuk mengalihkan bantuan pertanian berupa traktor kepada kelompok lain. Rencana dalam perubahan anggaran mencatat bahwa bantuan dari kelompok Amrih Makmur di Wates akan dialihkan ke kelompok di wilayah Nanggulan.
“Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk menolak kemudian kami koordinasi teknis supaya bisa dialihkan kepada kelompok yang lain. Tentu di perubahan, kelompok yang lain ini kan harus dicatatkan,” ujar Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos., Anggota Komisi B DPRD DIY.
Komisi C bidang pembangunan dalam salah satu rekomendasinya meminta DPUPESDM untuk dapat memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pemeliharaan berkala Jalan Ruas Yogyakarta-Bakulan (0,9 KM), Jaringan Irigasi di 8 titik lokasi dan pemeliharaan Pos Hidrologi.
”Jadi kita ada DIM sekitar Rp 5 miliar yang sudah disepakati, jadi ada tambahan pekerjaan ini untuk DPUPESDM, kita sepakati bersama. Nanti TAPD mengawal ini semua agar dapat berjalan dengan baik,” terang Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Wakil Ketua Komisi C.
Terakhir, Komisi D menekankan bahwa anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah, penyesuaian ini mencakup belanja operasional, gaji, serta hibah sosial, dengan fokus pada pemberdayaan sosial, penanganan bencana, dan rehabilitasi sosial. Anggaran tersebut mencakup 9 program utama yang meliputi pelatihan kerja, pembangunan kawasan transmigrasi, serta dukungan padat karya yang berbasis proposal.
“Alokasi ini akan diimplementasikan melalui kegiatan untuk memastikan pencapaian hasil yang maksimal. DIY berkomitmen untuk mendukung pengembangan masyarakat secara menyeluruh dan memperkuat sektor-sektor kunci di daerah tersebut,” ungkap Koeswanto, Ketua Komisi D. (ps)
Leave a Reply