Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (23/12/2020) Panitia Khusus (Pansus) BA 13 yang dipimpin oleh Novida Kartika Hadhi mengadakan rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Lobby lantai 1 Gedung DPRD DIY.
Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota Pansus BA 13 serta mengundang Kepala BPAD DIY dan Kepala Biro Hukum Sekda DIY.
Pansus BA 13 melakukan finalisasi draft Raperda DIY tentang Penyelenggaraan Perpustakaan setelah melalui rangkaian rapat kerja. Finalisasi ini menyepakati beberapa perubahan dalam draft Raperda terkait dengan istilah-istilah yang terdapat dalam bagian ketentuan umum.
Selain itu, finalisasi ini juga merubah dan menambahkan beberapa poin atau pasal terkait dengan jenis-jenis perpustakaan daerah.
Sehingga hasil akhir dari rapat kerja Pansus BA 13 ini menghasilkan 45 pasal dalam draft Raperda DIY tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. (frd)
Leave a Reply