Jogja, dprd-diy.go.id – (Rabu, 01/09/21) Huda Tri Yudiana, Wakil DPRD DIY memimpin jalannya rapat Badan Angggaran yang membahas mengenai finalisasi KUA-PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Pada pertemuan sebelumnya, OPD DIY dan setiap komisi sudah memaparkan anggarannya yang terjadi perubahan, sebelumnya juga sudah dilakukan harmonisasi.
Dalam KUA-PPAS 2022 perubahan, terdapat tambahan pendapatan dari Komisi A, B dan D. Sedangkan komisi C mengalami pengurangan anggaran. Berdasarkan penjabaran tersebut, selisih anggaran akan diambil dari penyertaan modal APBD DIY dari KONI di tahun 2022.
Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah DIY, menegaskan penjelasan terkait anggaran tersebut.
“Perubahan disertakan dalam penyertaan modal perubahan anggaran tahun 2022, namun jika anggaran tersebut tidak mencukupi akan dimasukan ke dalam APBD tahun 2023,” ungkapnya.
Huda dan Anggota Badan Anggaran lainnya menyepakati pembahasan finalisasi KUA PPAS APBD DIY Tahun 2022 dalam Badan Anggaran. Dapat disimpulkan bahwa kekurangan pada tabel T akan dipenuhi dalam tabel anggaran tahun 2022 atau jika anggaran tersebut tidak mencukupi kemudian akan dimasukan dalam APBD tahun 2023 tanpa ada pembahasan lagi. (rif)
Leave a Reply