Forum Komunikasi Guru SMK Swasta Sleman Sampaikan Kekhawatiran Soal Kebijakan Pelaksanaan PPDB DIY Tahun 2020

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (23/12/2019) berlangsung audiensi dari Forum Komunikasi Guru SMK Swasta Sleman yang diterima oleh Komisi D. Koeswanto beserta Anggota Komisi D lainnya menerima bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Mewakili sekitar 47 dari total jumlah SMK swasta yang ada di Sleman, sebanyak 20 orang Anggota Forum Guru SMK Swasta Sleman ini menyampaikan aspirasi terkait kebijakan PPDB DIY TA 2020.

“Terkait penerimaan siswa baru pada tahun 2019 lalu, banyak calon siswa yang mencabut pendaftarannya di SMK swasta karena diterima di sekolah negeri. Kemudian terkait masalah zonasi yang membuat sekolah swasta mengalami penurunan drastis dalam penerimaan siswa baru. Kondisi tersebut menjadi kekhawatiran terutama masalah PPDB, karena sekolah swasta yang kekurangan siswa berdampak pada keberlanjutan sekolah,” ujar Najmuddin.

Menjawab tentang zonasi, Didik Wardaya perwakilan dari Disdikpora DIY mengatakan bahwa Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang peraturan Zonasi, yang semula 90 persen berubah menjadi 80 persen. Di DIY sendiri tidak dapat diubah karena waktu penerimaan yang belum bisa disesuaikan dengan perubahan Peraturan Menteri saat itu.

Didik menambahkan bahwa pandangan masyakat juga mendorong banyaknya dampak terhadap sekolah-sekolah terutama sekolah swasta. Pemerataan kualitas pendidikan menjadi PR utama bagi kita saat ini, terutama perlakuan terhadap anak-anak di sekolah negeri dan swasta harus sama.

“PPDB TA 2020 masih menggunakan zonasi, nilai, dan terakhir waktu mendaftar dan tidak akan menambah jumlah kuota masing-masing sekolah. Kami akan menampung aspirasi bapak dan ibu sekalian dengan tetap berdasarkan peraturan Menteri yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Pada akhir pertemuan Imam Priyono Anggota Komisi D DPRD DIY menegaskan akan melanjutkan aspirasi ini kepada Disdikpora. Kepada Disdikpora Imam berharap agar aspirasi dapat dibahas kembali untuk menjadi suatu rumusan yang tepat dari Disdikpora.

“Aspirasi yang disampaikan dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. Dan kedepannya Disdikpora DIY agar dapat memiliki program dan anggaran penelitian terkait guna mengetahui bagaimana pemerataan pendidikan yang ada di sekolah negeri maupun swasta di DIY,” tutupnya. (yrp)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*