Forum Komunikasi Pengelola Air Yogyakarta Sampaikan Masalah Pengelolaan Air

Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (01/12/2021) DPRD DIY mengadakan audiensi bersama Forum Komunikasi Pengelola Air Yogyakarta terkait Kolaborasi Percepatan Penyediaan Air Minum oleh SPAMDES dan Pemangku Kepentingan di DIY dalam rangka Kebijakan Pengelolaan Air Bersih Pedesaan yang dihadiri dari pengurus empat kabupaten satu kota. Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Gimmy Rusdin bersama Amir Syarifudin.

Sutrisno selaku Ketua Forum dari Bantul mengatakan adanya SK dan Peraturan Gubernur yang mendorong kami menjalankan tugas kami yakni memberi pendampingan kelompok pengelola air minum pedesaan non PDAM atas dasar kebijakan pemerintah.

Pada pertemuan ini Harjono warga yang menangani air minum mengakui bahwa pelayanan air di DIY ada pelayanan PDAM dan non PDAM. Air minum menurutnya ada syarat kuantitas untuk memenuhi masyarakat, kurangnya ketersediaan air karena perubahan alam.

“Ketika saya berdinas dan dengan Universitas Gajah Mada serta mendampingi anak-anak KKN melakukan survey dan design jaringan air minum, yang bagaimana nanti pelaksanaan dan pengelolaannya tahun 2008 membentuk paguyuban air minum Yogyakarta (PAMASKARTA) yang diresmikan Menteri PU. Ada pun permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat bermacam-macam seperti di GK air bersih menghasilkan 1 liter perdetik untuk 1000 orang,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa air minum adalah syarat kuantitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan kurangnya ketersediaan air karena perubahan alam, kualitas dan kontinitas. Permasalahan berikutnya pun yaitu masalah teknis adanya kerusakan pompa, serta bencana alam, serta kebakarnya pompa.

Hal ini pun berkaitan dengan uji layaknya air minum dan jangkauan listrik yang masih sulit seperti halnya di Gunung Kidul. Untuk jangkauan listrik masih sangat jauh sekitaran 5-7 kilometer yakni dengan harapan bisa ditegakkannya listrik di wilayah yang terdapat sumber air untuk bisa dikelola.

Amir pun memberi tanggapan, “DIY memiliki keistimewaan terdapat sungai-sungai yang cukup, namun mengapa masih kekurangan air?

Amir menambahkan, “Saya ingin bantuan ini bisa diswadayakan ke pamaskarta yang memiliki jiwa sosial. Untuk biaya silakan disusun dan dapat diajukan pada tahun 2023. Silakan melakukaan koordinasi dan kerja sama dengan BLH.”

Selain itu Gimmy , Wakil Ketua Komisi C pun memberi tanggapan agar paguyuban dari Gunung Kidul, Kulonprogo, Bantul, dan Sleman  dapat mengajukan dana anggaran pada tahun 2023. Seperti pembangunan embung, pelestarian tamanan untuk penyerapan air, dan pengajuan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan.

“Paling lambat di awal Januari nanti dapat bertemu kembali, dan mencoba rapat kerja antar paguyuban dengan DLHK dan Dinas PUP-ESDM. Terkhusus untuk permasalahan di Bantul, nanti saya kesana langsung kelapangan,” ujarnya.

Permintaan Gimmy pun disetujui dan kelompok pengelola air ini akan memberikan rancangan anggaran untuk dimasukkan dalam anggaran tahun 2023. (int)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*