Finalisasi Raperda Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada hari Selasa (30/11/2021) Panitia Khusus (Pansus) menyelenggarakan finalisasi Raperda tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda pada hari ini dipimpin oleh Muhammad Yazid di Ruang Lobby lantai 1 DPRD DIY. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Pansus, Kemenkumham, Dinsos, Disdikpora, Disnakertrans, Dinkes, Dinas PUP & ESDM, Dinas Pariwisata, BKD, Bappeda, Biro Hukum, dan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat.

Koalisi penyandang disabilitas Yogyakarta memberikan beberapa usulan pasal yang akan disepakati. Sebelumnya, telah diselenggarakannya pembahasan raperda terhadap perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas yang diharapkan dalam perubahannya yang disusun dengan sedemikian rupa sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan dapat disepakati.

Pimpinan pansus berharap ketika raperda ini sudah disahkan untuk merangkul semua kalangan. Yazid berharap raperda ini nantinya dapat diakomodir untuk kelompok disabilitasnya.

“Faktanya beberapa kali asosiasi disabilitas ini ada beberapa komunitas, setau saya ada tiga kelompok disabilitas. Pemerintah nantinya sebelum mengeluarkan SK betul-betul dirangkul semuanya kemudian semuanya masuk dalam representasi sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak adanya komplain. Sehingga, semua kelompok disabilitas untuk dilibatkan,” ungkap Yazid. (nay)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*