Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (04/08/2021) DPRD DIY menerima permohonan audiensi dari Forum Warga Yogyakarta terkait dengan bantuan sosial tunai bagi PKL, pedagang pasar, pelaku usaha kecil dan pekerja sektor informal DIY selama PPKM. Audiensi yang diterima oleh Huda Tri Yudiana dan di hadiri oleh Dinas Sosial DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Perhubungan DIY, Satpol PP DIY dan BPBD DIY.
Forum Warga Yogyakarta telah melakukan berbagai audiensi di OPD terkait. Namun, masih merasa belum puas. Hingga pada akhirnya melakukan audiensi dengan DPRD DIY dengan harapan mendapatkan solusi terbaik.
Dwidarma, mewakili rekan – rekan dari Forum Warga Yogyakarta menyampaikan keluhannya terkait dengan nasib masyarakat DIY yang terdampak PPKM. Dengan diberlakukannya PPKM, termasuk penyekatan jalan, dianggap mempersempit gerak pedagang.
“Dengan diberlakukannya PPKM ini, kami merasa kesulitan untuk mencari penghasilan. Semua jalan – jalan ditutup, sehingga banyak ruas jalanan di Yogyakarta ini menjadi sepi bahkan lampu jalan pun ikut dimatikan,” ujarnya
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Dwidarma menginginkan solusi yang konkrit untuk menyejahterakan masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat pemberlakuan PPKM. dan kepastian jatah hidup tunai sebagai keberhasilan kegiatan PPKM.
Forum Warga Yogakarta menyampaikan tiga keluhannya, diantaranya ialah tuntutan untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat adanya larangan berjualan yang disebabkan oleh pemberlakuan PPKM, memberikan jatah hidup sebagai kunci keberhasilan terhadap kegiatan PPKM sebagai upaya penanggulan Covid-19 di DIY yang berasal dari dana keistimewaan selama masih terdapat pelarangan aktivitas berjualan, dan memberikan kepastian jatah hidup tunai akan terlaksana kepada masyrakat yang terdampak atas pemberlakuan PPKM dengan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 baik dalam anggaran perubahan 2021 maupun anggaran murni 2022.
“Bagi kami, ini dampaknya sangat luar biasa sekali, terutama bagi pedagang. Kami sudah sengsara selama pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Ekonomi kami sangat hancur, sedangkan pembayaran pajak, sekolah, listrik, dll masih berjalan normal,” tambahnya.
Menangapi permasalahan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM DIY telah memberikan dana hibah untuk koperasi dan anggota koperasi guna memutar roda perekonomian. Bahwasannya, Dinas Koperasi dan UKM DIY sedang memberlangsungkan program bantuan dana bagi anggota koperasi. Harapannya, pedagang yang terdampak bisa memanfaatkan progran ini dengan mendaftarkan dirinya sebagai anggota koperasi selagi pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 12 Agustus 2021. Dinas Koperasi dan UKM DIY juga telah memaparkan terkait teknis dari program ini kepada rekan – rekan Forum Warga Yogyakarta beberapa waktu lalu. Namun, masih ada yang mengalami kendala dalam pendaftaran ini.
Terkait dengan kendala yang dihadapi oleh beberapa aggota Forum Warga Yogyakarta ini, Huda, selaku wakil DPRD DIY memberikan solusi agar dapat didata secara kolektif untuk bisa didaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Leave a Reply