Fraksi-Fraksi DPRD DIY Menyetujui Rancangan Usul Prakarsa Komisi A

Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah melakukan proses pengulasan terhadap raperda pemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan dan kelurahan, DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna pada Senin (06/11/2023). Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna lantai 1 dilaksanakan untuk menjawab pemandangan setiap Fraksi di DPRD DIY atas Raperda Usul Prakarsa Komisi A.

Nuryadi, S.Pd., pemimpin rapat meminta juru bicara Komisi A untuk memaparkan tanggapan atas pemandangan fraksi terkait Raperda yang diusulkan. 

Sudaryanto, S.H., selaku Wakil dari Komisi A yang menjadi juru bicara dalam rapat kali ini memaparkan jawaban atas pemandangan Fraksi terhadap usulan Perda tersebut di hadapan pimpinan Rapat Paripurna serta seluruh jajaran DPRD lainnya.

Sudaryanto menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh Fraksi karena sudah menyampaikan pemandangan terkait dengan Raperda ini. Ia juga menyimpulkan semua pemandangan yang diberikan oleh setiap Fraksi mendukung dibentuknya perda ini.

“Pada intinya, kami memandang masukan-masukan itu mendukung dan menyetujui atas usulan raperda tersebut,” Ungkap Sudaryanto.

Kemudian, Fraksi juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah pengusul dalam menginisiasi dan mengefektifkan peran Pemerintah DIY dalam hal pemajuan pembangunan dan pemberdayaan kalurahan dan kelurahan.

Setelah penyampaian jawaban yang diberikan oleh Sudaryanto, Ia juga mengatakan bahwa dalam menanggapi masukan dan saran yang diberikan, perlu adanya kajian lebih dalam yang dilakukan oleh Panitia Khusus.

Diakhir rapat, dokumen Raperda Usul Prakarsa dari Komisi A ini disetujui dan ditandatangani oleh Nuryadi selaku Ketua DPRD DIY. (rve)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*