Front Perjuangan Rakyat Sampaikan Tolak Omnibus Law dalam Aksi Massa

Jogja, dprd-diy.go.id – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta mengadakan aksi massa di halaman gedung DPRD DIY pada Kamis (16/07/2020). Kelompok ini menyampaikan penolakan atas RUU Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.

FPR memandang bahwa Omnibus Law merupakan bentuk eksploitasi terhadap makhluk hidup dan sumber daya alam yang diperuntukan bagi para pemodal asing. Omnibus Law dinilai hanya menjadi alat untuk mengakomodir kebijakan ekonomi yang semata-mata hanya mendukung kepentingan kapitalis.

Massa ini mengatakan pada masa pandemi seperti ini, pemerintah tetap bersikeras agar Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang anti buruh dan rakyat segera disahkan. Menurut ungkapan salah satu orator, pembahasan RUU ini tidak tepat dilanjutkan terutama di masa pandemi yang semakin menunjukkan kurangnya empati kepada para buruh dan pekerja yang terdampak langsung pandemi.

Salah satu klaster ketenagakerjaan dianggap sangat mengurangi dan menghilangkan hak buruh dan meniadakan pidana bagi para pelanggar terutama bagi pemberi kerja. Upah bagi para buruh ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil, tentunya ini akan meniadakan upah minimum pegawai.

Kelompok FPR ini tegas menolak untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law oleh DPR RI. Berikut tuntutan yang disampaikan oleh FPR pada aksi massa ini:

  1. Tolak dan batalkan pengesahan Omnibus Law
  2. Hentikan diskriminasi terhadap kaum perempuan
  3. Bebaskan biaya pendidikan selama pandemi
  4. Berikan hal menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua
  5. Wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat
  6. Tolak otonomi khusus jilid 2
  7. Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
  8. Berikan jaminan kesehatan gratis bagi bagi rakyat Indonesia
  9. Batalakan kenaikan iuran BPJS
  10. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  11. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching
  12. Naikan subsidi di sektor pertanian
  13. Segera laksanakan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi keapda rakyat

(fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*