Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DPRD DIY kemarin Senin (8/10) kembali mengadakan rapat Kerja bersama dengan Sekda DIY beserta jajarannya untuk klarifikasi dan tindak lanjut persiapan pelantikan Gubernur.
Sebagaimana diketahui dan dimuat diberbagai media bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilakukan oleh Presiden pada tanggal 10 Oktober 2012 bertempat di Istana Negara Yogyakarta (Gedung Agung )
Sebagaimana dirilis oleh Kompas.com, Pelantikan Sultan Yogyakarta akan dilakukan seperti pelantikan oleh presiden untuk pejabat negara lain. Jadi, upacara tidak mengikuti tata tertib DPRD DI Yogyakarta dilangsungkan dalam sidang paripurna.
Tata cara pelantikan ini, menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, ditetapkan dalam Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan itu ditambahkan dua pasal. Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala DIY dilakukan oleh presiden dan/atau wapres, tidak dalam sidang paripurna istimewa DPRD dan tidak mengikuti tata tertib DPRD. Pengaturan pelantikan mengikuti protokoler kenegaraan, seperti halnya pelantikan pejabat-pejabat yang dilakukan oleh presiden.
Sebab, sesuai Pasal 27 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, pelantikan gubernur dan wagub dilakukan oleh presiden. Bila presiden berhalangan, wakil presiden yang melantik. Bila presiden dan wapres tidak hadir, barulah menteri dalam negeri yang bertugas. (Kompas.com tanggal 9/10)
Berkaitan dengan hal tersebut Ichsanuri (Sekda DIY) di depan Pansus menjelaskan bahwa segala protokoler pelantikan akan dilakukan oleh Sekretariat Negara. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Presiden akan datang ke Yogya pada Selasa (9/10) sore langsung ke Gedung Agung dan Pagi harinya Rabu (10/10) tepat pukul 9.00 WIB Presiden akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, diharapkan tamu Undangan hadir di tempat pelantikan sebelum pukul 08.30.
Leave a Reply