Hadiri Gebyar Koperasi Istimewa, Wakil Ketua DPRD DIY Dukung Program Koperasi

Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T., menghadiri acara Gebyar Koperasi Istimewa dan Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN DIY yang diselenggarakan di Hotel Royal Ambarrukmo pada Selasa (08/08/2023).

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas, GKR Bendara, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto, S.E. M.Si., Kepala BKKBN Indonesia dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K)., dan tamu undangan lainnya.

Gebyar Koperasi Istimewa ini dilaksanakan untuk memperingati hari ulang tahun Koperasi ke-76. Acara ini diharapkan menjadi wadah bagi praktisi koperasi untuk mendapatkan informasi penting terkait program-program dari Dinas Koperasi dan UKM DIY serta menjadi ruang untuk bertukar pikiran. 

Selain memperingati hari Koperasi, pada acara ini pula dilakukan Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN DIY Dr. Andi Rita Mariani M.Pd serta launching sistem klinik koperasi dan platform digital Bantu Banting (Sibakul Penanganan Stunting).

Sri Sultan dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi dituntut untuk dapat melintasi tantangan perubahan zaman dengan melakukan transformasi dari tata kelola konvensional menjadi berorientasi modern tanpa kehilangan jati dirinya. Sri Sultan juga mendorong adanya kerjasama lintas sektor secara lebih luas, terarah, dan berkelanjutan pasca adanya penandatanganan MoU antara Pemda DIY dan BKKBN DIY.

Dalam kesempatan ini, Huda juga menyampaikan harapannya terhadap Koperasi di DIY agar dapat terus menjalankan programnya dengan semakin baik.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut mendukung kemajuan Koperasi di daerah kita. Saya juga berharap sinergi pemerintah untuk mendukung program koperasi agar terciptanya inovasi dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Mari bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh anggota koperasi DIY.” ucap Huda. (gis)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*