Hamengku Buwono X Sampaikan LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2020

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (26/03/21) Gubernur DIY, Hamengku Buwono X menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DIY. Laporan ini merupakan hasil kinerja Pemda DIY tahun anggaran 2020 serta evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disusun setiap tahun selalu menjadi komitmen Pemda DIY dalam memandang bahwa setiap proses pembangunan harus dapat dilihat tingkat keberhasilannya, objektif dan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan selanjutnya,” ungkap Hamengku Buwono X.

Gubernur menyampaikan bahwa efektivitas pelaksanaan pembangunan tersebut dapat diukur berdasarkan capaian sasaran pembangunan. Indikatornya adalah indikator kinerja utama pemda, indikator program pemda dan indikator kinerja pelaksanaan urusan. Pada awalnya rencana kerja Pemda DIY tahun 2020 mengusung tema ‘percepatan pembangunan liberal struktur dan peningkatan sdm untuk pertumbuhan berkualitas’. Menurut penyampaian Gubernur tema disesuaikan menjadi ‘penanganan kesehatan dan sosial kemasyarakatan serta upaya penguatan ekonomi guna meminimalisir dampak pandemi Covid-19’ sebagai upaya menyikapi pandemi.

“Sebagai respon terhadap pandemi Covid-19 berikut dampaknya dalam perubahan tema pembangunan disesuaikan,” jelas Gubernur.

Gubernur menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 100,96% atau sebesar Rp 5.611.715.965.808,71 pada tahun 2020. Meskipun begitu angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1,54% atau sebesar Rp 87.641.266.631,79.

“Beberapa penyebab di antaranya adalah penurunan penerimaan dari pendapatan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta penerimaan bagi hasil dan dana transfer dari pusat berkurang karena adanya refocusing anggaran, dan akibat penerimaan negara dari sektor pajak tidak mencapai target sehingga mempengaruhi penyaluran ke daerah,” jelas Gubernur.

Sementara total belanja Pemda DIY sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 5.865. 604.964.088,35 atau berkurang 9,7% sebesar Rp 629.106.449.131,45 dari APBD Murni Tahun 2020. Penurunan tersebut disumbang dari penurunan belanja langsung sebanyak Rp 1.981.587.403.317,63 atau 24,6% dari yang direncanakan dalam APBD Murni Tahun 2020.

“Penurunan belanja tersebut sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, sebagai upaya realokasi anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 serta penyesuaian terhadap pendapatan daerah,” ungkapnya.

Hamengku Buwono mengungkapkan dari alokasi belanja yang disediakan, realisasi dapat dikatakan cukup optimal, meskipun mengalami penurunan. Pada tahun 2019 realisasi belanja sebesar 92,75% sedangkan tahun 2020 turun menjadi 91,4%.

“Adanya pandemi Covid-19 yang belum reda hingga akhir tahun 2020, sehingga menyebabkan penyesuaian pada pelaksanaan belanja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Pada penyampaian LKPJ ini, Gubernur turut menyampaikan capaian kinerja pelaksanaan anggaran keistimewaan tahun 2020. Dana keistimewaan tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.320.000.000.000,00 terdiri dari 35 program dan 106 kegiatan. Pelaksanaan anggaran keistimewaan ntahun 2020 juga dilakukan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana keistimewaan kepada kabupaten kota di DIY.

“Capaian kinerja pelaksanaan urusan keistimewaan secara fisik sebesar 99,7% dan capaian keuangan sebesar Rp 1.279.572.655.079,63 atau 96,94% dari anggaran tersedia.

Gubernur mengungkapkan bahwa perubahan tersebut diikuti dengan perubahan rencana program dan kegiatan. Langkah yang dilakukan yakni melakukan pergeseran antar program atau kegiatan, penambahan atau pengurangan tolak ukur kinerja, serta melakukan efisiensi dan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19.

Pada dokumen LKPJ ini juga disampaikan progres pelaksaaan sejumlah program strategis yang menjadi prioritas penanganan. Program strategis mendapat perhatian khusus mengingat penaganannya memiliki dampak signifikan dalam mengatasi masalah wilayah.

“Seperti pelaksanaan reformasi birokrasi, Jogja Smart Province, keberlanjutan pelabuhan Tanjung Adikarto, pembangunan RSUD Wates, penataan kawasan sumbu filosofi, keberlanjutan jaringan jalan lintas selatan, revitalisasi TPA piyungan, pembangunan taman budaya dan secara khusus kami juga melaporkan pelaksanaan penanganan Covid-19 pada tahun 2020,” lanjut Gubernur.

Hamengku Buwono X menambahkan bahwa capaian kinerja tahun 2020 merefleksikan kondisi regional yang dipengaruhi dampak pandemi Covid-19. Menurutnya jika dibandingkan dengan RPJMD DIY periode 2017-2022 terdapat gap yang semakin melebar.

“Berdasar analisis terhadap masing-masing capaian kinerja tidak bisa dipungkiri dampak pandemi Covid-19 pada semua aspek kehidupan, termasuk kemampuan keuangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap pencapaian pembangunan,” jelas Hamengku Buwono X.

Menurut Gubernur perlu inovasi yang tepat untuk mengatasi kondisi seperti ini. Hamengku Buwono X mengajak bersama menguatkan daerah dan masyarakat secara aktif, masif dan kreatif melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Saatnya lah kita harus saling bahu membahu membawa menumbuhkan kembali rasa kebersamaan ke gotong royong dan untuk bersama menguatkan ketahanan daerah dan masyarakat,” tutur Hamengku Buwono X.

Pada akhir penyampaiannya, Gubernur berharap masukan, catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY atas penyampaian LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2020 dapat membangun DIY lebih baik.

“Diharapkan menjadi bagian kolaborasi bersama membangun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam lingkungan masyarakat yang maju mandiri dan sejahtera,” ungkap Hamengku Buwono X. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*