Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B melakukan harmonisasi pembahasan KUA PPAS Tahun 2022 pada Selasa (03/08/2021). Danang Wahyu Broto, Ketua Komisi B didampingi Anggota Komisi B lainnya melaksanakan rapat bersama mitra Komisi B dan TAPD.
Danang mengungkapkan bahwa seluruh masukan dari 9 mitra Komisi B telah dikomunikasikan dengan TAPD, namun masih membutuhkan pertimbangan. Ia mengungkapkan basis dalam kegiatan KUA PPAS terlepas dari dana hibah dan bansos.
Danang juga mengatakan bahwa beberapa program melibatkan OPD di luar mitra Komisi B. Hal tersebut masih menjadi kendala bagi TAPD dalam menentukan program kerja.
Emy yang merupakan TAPD DIY menyampaikan bahwa dari beberapa masukan terdapat yang bersifat personal dan komisional. Masukan yang bersifat komisional sudah disepakati sebanyak 34 kegiatan yang dikalikan dengan 16 paket. Sementara untuk kegiatan yang bersifat personal beberapa disepakati untuk masuk dalam kegiatan komisional.
“Semisal sosialisasi pupuk NPK, dikali di personal bisa lebih dari 16 (kegiatan) tapi kami angkat, karena (bentuknya) sosialisasi jadi bisa tetap di 16 paket. Ada kajian usulan pelatihan pemasaran dan pembuatan video profile,” tambahnya.
Danang menjelaskan bahwa secara umum kegiatan yang bersifat personal yakni sosialisasi di 19 titik, bimbingan teknologi 4 kali per titik, kegiatan pasar murah dengan 1 titik, talkshow di 9 OPD mitra serta sosialisasi dampak Covid-19 dengan kegiatan yang ada di BUMD.
Emy merinci kebutuhan untuk melangsungkan seluruh kegiatan sebesar Rp 12.326.000.000,- sementara yang sudah ada di OPD sebesar Rp 1.283.000.000,-. Emy mengakumulasi total kebutuhan yang perlu ditambahkan yakni sebesar Rp 11.203.000.000,- di luar kegiatan komisional yang disepakati melalui dana keistimewaan sebesar Rp 360.000.000,-. Sehingga total kebutuhan dana APBD dan dana keistimewaaan yang dibutuhkan sebesar Rp 11.563.000.000,-.
Emy berharap pendapatan yang naik tidak berdampak pada belanja Komisi B. (fda)
Leave a Reply