Hendak Ajukan Raperda Ini Lagi, Bapemperda Bahas Persiapan Raperda Hari Jadi DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (27/09/2023), Bapemperda DPRD DIY mengkaji rencana pengajuan Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama eksekutif terkait. Pengkajian dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., dalam rapat kerja Bapemperda DPRD.

Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta sebelumnya telah diajukan pada tahun 2016, tetapi tidak menemui kata sepakat karena masih diperlukan penguatan dari aspek historis untuk mengetahui dasar penentuan hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah aspek tersebut dinilai telah terpenuhi, pada tahun 2023 Raperda ini kembali diajukan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY, Dr. Drs. H. Aslam Ridlo, M.A.P., mengingatkan alasan tidak tercapainya kata sepakat dalam raperda ini pada tahun 2016 adalah karena kurangnya pengkajian lebih lanjut dalam aspek historis. Oleh karenanya, Aslam menginginkan jawaban tegas dari tim Pemda DIY mengenai aspek tersebut.

“Kira-kira apa yang menjadi penguat dalam naskah akademik ini? Apa dokumen yang menjadi pembaharuan dan menjadi perbedaan dengan naskah akademik tahun 2016 yang tidak menemui kata sepakat?” tanya Aslam kepada tim dari Pemda DIY.

Tim Pemda DIY menjelaskan bahwa Raperda tentang Hari Jadi ini telah melalui proses kajian oleh tim, termasuk juga kajian lebih mendalam dari segi historis yang menjadi permasalahan sebelumnya. Penguatan aspek historis dalam naskah akademik raperda yang diajukan saat ini dilakukan dengan dokumen-dokumen sejarah tambahan, seperti Babad Giyanti dan Babad Kartasura.

Pemilihan hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ada dalam naskah akademik raperda didapatkan setelah melakukan analisis dengan mempertimbangkan aspek historis, filosofis, politis, dan sosiologis terhadap empat belas waktu atau peristiwa yang potensial menjadi hari jadi DIY. Setelah analisis dilakukan, peristiwa potensial mengerucut menjadi tiga. Pada akhirnya berdirinya pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang bertepatan pada 13 Maret 1755 dinilai sebagai waktu yang paling tepat sebagai hari jadi DIY.

Bapemperda DPRD DIY sepakat naskah akademik yang dikaji dalam kesempatan ini telah siap untuk dibahas dalam tahap selanjutnya. Meskipun begitu, perlu untuk dilakukan perbandingan antara raperda yang diajukan tahun 2016 dengan raperda saat ini. Menurut Aslam, Dengan adanya perbandingan tersebut pembahasan dan pengkajian akan lebih mudah dan tidak lagi dimulai dari nol. (fz)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*