Jawaban Gubernur atas Nota Keuangan APBD DIY 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2022. Jawaban ini disampaikan pada Jumat (17/09/2021) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan secara telekonferensi.

Gubernur DIY menyatakan akan menindaklanjuti seluruh pandangan umum atas fraksi-fraksi yang bersifat saran dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2022 dan pada tahap-tahap berikutnya.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemda DIY berusaha untuk menekan angka kemiskinan. Selain itu, program yang akan diprioritaskan adalah pemulihan ekonomi.

“Pemerintah daerah DIY berusaha untuk menekan angka kemiskinan hingga mencapai range target yakni antara 12,68%-11%. Beberapa program kegiatan akan diprioritaskan pada upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang berfokus pada sektor jasa, pertanian, pariwisata dan industri kreatif,” ungkap Gubernur DIY.

Pemda DIY berusaha agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% di tahun 2022 dapat tercapai. Upaya penggalian potensi pendapatan baru harus terus dilakukan guna memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah seperti melakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau masyarakat atau pemanfaatan barang milik daerah.

“Alokasi dana keistimewaan yang digunakan unutuk penanganan Covid-19 pada RAPBD 2022 adalah sebesar 538,92 miliar rupiah yang utamanya digunakan untuk pemulihan ekonomi,” lanjut Gubernur DIY.

Pemulihan ekonomi tersebut dapat dilakukan dengan adanya pemulihan wisata, pembinaan UMKM dan koperasi, bantuan sarana dan prasarana budaya padat karya Jogja Istimewa, pemberdayaan mandiri budaya, kelurahan wisata, kelurahan prima, Lumbung Mataraman dan industri kreatif.

Target pendapatan pada RAPBD DIY tahun 2022 adalah sebesar 5,82 triliun rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,02 triliun rupiah, pendapatan transfer sebesar 3,79 triliun rupiah, lain-lain PAD yg sah sebesar 7,58 miliar rupiah. Sedangkan belanja sebesar 6,22 triliun rupiah yang terdiri dari belanja operasi sebesar 4,19 triliun rupiah, belanja modal 640,49 miliar rupiah, belanja tidak terduga sebesar 40,42 miliar rupiah dan belanja transfer sebesar 1,34 miliar rupiah.

Berkaitan dengan tema pembangunan DIY tahun 2022, terkandung pernyataan kunci mengenai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pemulihan sosial ekonomi masyarakat dan menjaga kualitas infrastruktur dasar, sehingga sektor strategis yang menjadi sektor pembangunan DIY di tahun 2022 adalah sektor pendidikan, kesehatan, jasa, pertanian, pariwisata, industri kreatif dan infrastruktur.

“Upaya-upaya konkrit dilakukan terhadap pembangunan SDM yg merupakan subjek dari pembangunan sehingga mreka harus terjamin kesehatan dan terlayani kebutuhannya dengan baik serta berkebudayaan dan mampu bersaing secara ekonomi,” ungkap Gubernur DIY.

Upaya yang dilakukan Pemda DIY untuk menurunkan angka pengangguran adalah dengan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan masyarakat dan pembinaan serta melalui penyiapan kualitas SDM dengan pelatihan dan uji kompetensi. (dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*