Jelang Pembahasan APBD 2026, Komisi D Fokus Perkuat Layanan Disabilitas

DCIM100GOPROGOPR0798.JPG

Bantul, dprd-diy.go.id – Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaruh perhatian serius pada peningkatan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong, Kabupaten Bantul, pada Kamis (18/09/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap sarana dan prasarana, pelayanan rehabilitasi sosial, serta kapasitas kelembagaan BRTPD dalam mendukung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Disabilitas. Rombongan Komisi D dipimpin oleh Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., yang menegaskan bahwa kunjungan ini penting agar kebijakan dan alokasi anggaran ke depan dapat lebih tepat sasaran.

“Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan sejauh mana program Dinas Sosial perlu diperkuat, termasuk dukungan lintas-OPD, agar layanan disabilitas tetap berjalan optimal dan berkesinambungan,” ujar R.B. Dwi Wahyu saat memimpin evaluasi di lokasi.

BRTPD Pundong sendiri berdiri di atas lahan seluas 3,5 hektare dan menjadi salah satu pusat layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di DIY. Dalam peninjauan, Komisi D menyoroti beberapa fasilitas yang dinilai memerlukan perhatian lebih, baik dari sisi perawatan, kelengkapan sarana, maupun penguatan program jangka panjang.

Kepala BRTPD, Lilis Sulistyowati, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD. Ia berharap, hasil dari kunjungan ini dapat mendorong langkah nyata berupa dukungan anggaran dan kebijakan. 

“Kami butuh penguatan sarpras agar layanan untuk PPKS Disabilitas bisa lebih maksimal dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujarnya.

Melalui monitoring ini, Komisi D menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial DIY serta mendorong sinergi lintas-organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program-program rehabilitasi sosial dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di DIY.

Dengan perhatian serius terhadap kondisi di lapangan, DPRD DIY berharap pembahasan APBD 2026 dapat memberikan prioritas yang lebih besar pada layanan kesejahteraan sosial, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, sehingga kualitas hidup mereka dapat terus meningkat. (uns/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*