
Jogja, dprd-diy.go.id – Suwardi, Wakil Ketua Komisi A memimpin kunjungan kerja Komisi A ke Kepanewon Pakem Sleman. Masih dalam rangka monitoring tata kelola administrasi kependudukan (adminduk) Komisi A hendak melihat pelayanan adminduk di Kepanewon Pakem.
Suyanto, Panewu Pakem menyampaikan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades) Pemerintah Kepanewon Pakem menggencarkan akselerasi perekaman e-KTP. Menurutnya hingga saat ini terdata sebanyak 246 penduduk di Kepanewon Pakem yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Dari 38.754 warga per September lalu, masih ada 246 orang yang belum melakukan pembuatan e-KTP. Maksudnya adalah warga yang seharusnya sudah punya e-KTP tapi belum membuat e-KTP,” jelasnya.
Suyanto mengungkapkan sejak pekan lalu Pemerintah Kepanewon Pakem melakukan akselerasi perekaman e-KTP. Kendala yang dihadapi masih terkait kesadaran masyarakat akan pentingnya kartu identitas diri yang masih terbilang kurang.
“Administrasi kependudukan dilihat kendalanya ada tapi masih bisa ditanggulangi. Terutama soal kesadaran warga, kami tidak lelahnya mengimbau masyarakat untuk segera membuat identitas diri,” ungkapnya.
Percepatan yang dilakukan yakni dengan melakukan koordinasi kepada pemerintah desa. Suyanto berharap melalui koordinasi ini pemerintah desa dapat meneruskan imbauan kepada dukuh-dukuh untuk menindaklanjuti kembali warganya yang belum melalukan perekaman e-KTP.
“Langkah percepatan perekaman (e-KTP), kita kirim surat ke desa untuk datanya (warga yang belum rekam e-KTP) jadi lampiran. Lewat dukuh ini kita minta warga segera lakukan perekaman. Karena blanko e-KTP juga sudah ada cukup,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan dari Sutemas Waluyanto dan Sudaryanto, Anggota Komisi A, Suyanto menjelaskan bahwa pendataan sudah dilakukan oleh pemerintah. Pada rapat pleno lalu sudah dilakukan uji ketik, yakni secara acak melakukan pencarian dalam data sehingga diketahui jika ada warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Terkait dengan pertanyaan Bambang Setyo Martono, Anggota Komisi A, staf Kepanewon Pakem menjelaskan bahwa pada kenyataannya masih banyak warga Pakem yang belum mendaftarkan anak-anaknya ke Kartu Identitas Anak (KIA). Pemeriksaan dilakukan melalui Kartu Keluarga yang terdapat anggota keluarga berusia di bawah 17 tahun.
“Harapannya anak segera diurus identitasnya (KIA). Untuk KIA kita cek di KK (Kartu Keluarga) kemudian kita arahkan membuat KIA jika belum mendaftarkan. Bisa lewat mall pelayanan publik yang ada di Sleman,” jelasnya.
Rokhani Yuliyanti dari Biro Tata Pemerintahan DIY menyampaikan bahwa Biro Tapem DIY sudah mengarahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk bekerjasama dengan dinas lainnya untuk memanfaatkan data kependudukan. Hal ini menjadi sebuah dorongan bagi masyarakat untuk segera mendaftarkan data kependudukan.
“Dukcapil mengajak masyarakat memanfaatkan data kependudukan, bisa kerjasama dengan Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Dinas Koperasi UMKM,” ungkap Yuli.
Biro Tata Pemerintahan DIY juga mengucapkan terimakasih kepada Komisi A yang telah mendukung adanya 20 ribu blanko KIA guna melaksanakan ketertiban adminduk. Blanko KIA di DIY akan dibagikan sebanyak 4 ribu ke masing-masing pemerintah kota/kabupaten. (fda)
Leave a Reply