Komisi B Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2023

Rapat Kerja Komisi B

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa, (15/08/203) Komisi B melaksanakan rapat kerja yang dipimpin oleh Andriana Wulandari, S.E., Ketua Komisi. Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris dan anggota komisi B serta jajaran OPD terkait. Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas perubahan KUA dan PPAS 2023 .

“Perubahan anggaran ini menyesuaikan anggaran pada program, kegiatan, dan sub kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), dan yang bersumber dari Dinas Dalam Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta (Dais DIY)”, jelas Emi yang merupakan TAPD DIY.

Dalam rapat ini, Tim Anggaran Pemda DIY melaporkan situasi anggaran yang ada di mitra kerja komisi B. 

“Seperti misalnya anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup untuk urusan kehutanan, ada penurunan pendapatan sebesar Rp6.546.000.000,00 sekian dan belanja turun sekitar Rp1.135.000.000,00,” ungkap perwakilan BPKA DIY.

Selain itu, Komisi B dalam pertemuan ini juga meminta setiap OPD yang hadir untuk memaparkan serapan anggaran yang sudah dilaksanakan.

“Setelah mendengar dari setiap OPD erkait, waktu yang terbatas memang harus kita kejar. Harapan saya ada toleransi bersama sama untuk bisa memberikan bentuk kinerja terbaik didepan masyarakat kita”, ucap Suwardi, anggota Komisi B.

Andriana, selaku pimpinan rapat juga menginformasikan hasil pertemuan badan anggaran sebelumnya bahwa tidak dimungkinkan adanya penambahan anggaran.

“Terakhir dari rapat ini, kita telah mengetahui bersama bahwa di komisi B tidak ada penambahan anggaran untuk perubahan 2023,”egas Andriana. (gis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*